Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
185 Sertipikat PTSL Diserahkan Kepada Masyarakat Desa Sekumbung Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi

Jambi, mataexpose. com – Penyerahan sertifikat di desa Sekumbung, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Ini merupakan sertipikat program PTSL yang telah dilaksanakan oleh Alfikri selaku ketua panitia kepada sebanyak 185 Kepala Keluarga. Bertempat di Aula Desa Sekumbung, Kamis (30/06/2022)

Asmadi. W salah seorang warga Desa Sekumbung menuturkan,” dengan diterimanya sertipikat ini saya sangat
senang, karena sudah lama kami menunggu program PTSL ini. Kami bangga dengan panitia program PTSL, terutama ketua panitia yang ada di desa, sehinga sekarang kami sudah memiliki sertifikat tanah sendiri,” tutur Asmadi.

“kepada seluruh masyarakat lanjut Asmadi, program PTSL ini bukan hanya janji saja. Presiden Joko Widodo pada tahun 2021 lalu berjanji kepada masyarakat untuk mendaptarkan 10 juta bidang tanah gratis, alhamdulilah itu semua sudah terpenuhi, bahkan mencapai 10,7 juta yang didaftarkan. Dengan begitu berarti sekarang sudah 10,7 juta penduduk Indonesia yang tadinya memiliki surat tanah yang status jelas, sekarang ini sudah memiliki surat yang jelas berupa Surat Hak Milik (SHM),” ungkap Asmadi

Sementara Alfikri selaku Ketua Panitia PTSL menambahkan,” semoga dengan adanya program dari Kementerian berupa PTSL ini seluruh masyarakat desa Sekumbung, kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi tidak ada lagi tanah yang bersengketa dan disengketakan,” pungkas Alfikri.

(Syaparudin)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp