Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Pembangunan Jembatan Sungai Linggi, Disimeue Kontrak Sudah selesai bangunan Belum Siap

Simeulue,Mataexspose.com -Pembangunan jembatan disimeulue yang terletak di Desa Linggi Kec, Simtim Kabupaten Simeulue yang bersumber dari Dana APBA OTSUS 2021 dengan Nilai Anggaran 13 Milyar lebih kurang, menjadi Perhatian Anggota DPR Aceh.

Pasal nya Kontrak Sudah selesai Kegiatan pekerjaan nya belum siap 100% dikerjakan, waktu masa pekerjaan sudah berakhir di Desember2021 yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh Tim Kunjungan Kerja DPR Aceh dari Partai PAN, “Fuadri” benerapa hari yang lalu dgn mengatakan, Proyek Besar yang sedang dikerjakan oleh rekanan perlu ditinjau agar dapat diketahui sejauh mana saat ini tahapan progresnya dikerjakan, karna sejumlah Proyek yang akan ditinjau cukup besar anggaran nya,

Namun, hasil peninjauan kami ada yang terdapat beberapa hal ditemukan, diantar nya seperti Jembatan Linggi,Kontrak Sudah selesai, akan tetapi Pekerjaan nya belum siap, karena dibawah jembatan masih ada bekas Jembatan lama belum di bongkar, ujar Fuadri,

Seperti jembatan darurat yang terbuat dari Batang kelapa dan bongkahan jembatan Lama belum juga dipindahkan dan tampak abutment masih berdiri tegak di bawah Jembatan yang baru dibangun.

Akibat Jembatan darurat dan bongkahan jembatan yang lama belum di pindahkan (dibongkar) masyarakat yang sehari hari bekerja sebagai Nelayan tidak bisa Lewat dikarenakan perahu mereka terhalang oleh material jembatan lama, sungai ini adalah satu satu akses para Nelayan menuju ke Laut.

Tarmizi mengatakan, Nanti akan dipanggil Rekanan nya, agar segera membongkarnya, karna warga sudah menyampaikan hal itu kepada kita Tim pada saat dilokasi Jembatan,

“memang Dua unit Jembatan ini anggaran yang belum lunas dibayarkan oleh dinas kepada rekanan ada sebesar 6 milyar lagi, Nanti Kami minta pihak dinas jangan bayar sebelum pekerjaan ini selesai dikerjakan termasuk persoalan sangkutan dengan masyarakat setempat harus diselesaikan semua,” terang Tarmizi.

Dimintak kepada pihak Dinas dalam hal ini PUPR, biar memfasilitasi agar tidak terjadi Konflik antara masyarakat dengan Rekanan, karena kita mendapat kabar ini dari kepala Desa Linggih langsung bahwa ada berupa Barang yang ditahan oleh masyarakat, “ungkap Fuadri

Kepala Desa Linggih Salmulyadi saat di temui wartawan,mengatakan,bahwa benar material Jembatan lama seperti Leger Beton yang terletak di bawah Jembatan yang baru dibangun belum dibongkar dan termasuk Jembatan darurat yang terbuat dari batang Kelapa juga belum di bongkar,

Sehingg kini mengakibatkan akses Jalan para Nelayan dan termasuk petani yang menggunakan perahu tidak bisa mielalui nya dan bahkan apabila hujan deras akan mengakibatkan terjadinya banjir, karena
semua sampah akan menumpuk terhalang oleh bongkahan Leger beton Jembatan Darurat,

“Mulyadi juga mengatakan, bahwa ada barang yakni berupa mesin Ginset 20 kw merek Ace Generator Tokyo yang ditahan masyarakat sebagai jaminan lantaran pihak rekanan masih mempunyai sangkutan baik dengan masyarakat maupun pihak Desa,
termasuk sewa Rumah, sewa kendaraan, ganti rugi pembongkaran pagar Kantor Desa, Pagar Pustu dan Poskamling senilai 76 juta rupiah belum dibayarkan,” ujarnya
kepada awak wartawan pada hari Selasa (28/06/2022)

Lebih Lanjut Mulyadi,menerangkan,semua nya ada dalam surat perjanjian antara pihak Desa dan Pihak rekanan,hal itu diketahui Langsung oleh Camat SimTim yaitu Bapak Ali Afwan SP, pada waktu itu,

Dalam perjanjian itu, bahwa benar pihak Rekanan masih ada sangkutan dengan masyarakat dan desa dan sudah beberapa kali pihak rekanan dihubungi sepertinya belum ada respon, sementara dalam surat perjanjian tanggal jatuh temponya sudah habis yakni tanggal (23/06/2022) yang lalu.

Kepala Desa Linggi memintak, kepada Rekanan supaya segera menyelasikan agar sangkutan dalam perjanjian ini tidak terjadi Konflik pihak Rekanan dengan masyarakat Desa Linggi,” tutup Mulyadi.Kades Linggi,
(DE

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp