Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Kapolres Gresik Didampingi Kasatnarkoba Polres Gresik Ungkap Kasus Narkoba Guna Selamatkan Generasi Muda

Gresik, Mataexpose.com – Polres Gresik Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,Kapolres Gresik Berhasil Ungkap 12 Kasus Serta Menangkap 16 tersangka peredaran Narkoba dan Di amankan di Mapolres Gresik Selasa 26/7/2022

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis memimpin langsung press release ungkap kasus narkoba. Didampingi Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisna.

Lanjut AKBP M.Nur Aziz,“ Peredaran narkotika selama Juli ini. Kami mengungkap sebanyak 12 kasus dan mengamankan 16 tersangka. Barang bukti sabu sebanyak 46,48 gram dan ganja 2,6 gram,” tegas Azis.

Masih AKBP M.Nur Azis menuturkan sebanyak 16 tersangka terdiri dari delapan pengedar dan delapan pemakai. Barang bukti paling banyak berasal dari Mengare, Bungah. Atas nama tersangka berinisial AS. Kapolres Gresik berpesan agar warga menjauhi narkoba.

Selain itu, Himbauan juga di sampaikan dengan lantang “jangan sekali-kali menggunakan narkotika, Karena hal tersebut melanggar undang-undang,” tegasnya lagi.

“Sebanyak 16 tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya (Adi)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp