Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Sejumlah Proyek Anggaran Dana Desa Tahun 2021 Meudang Ara Kecamatan Syamtalira Bayu Senilai 306 Juta Mangkrak

Aceh Utara, mataexpose.com – Mataexpose.com I Sejumlah Proyek Anggaran Dana Desa Tahun 2021 Meudang Ara Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara Mangkrak.

Penulusuran sejumlah awak media, setidaknya ada 7 pengerjaan Fisik pada Tahun Anggaran 2021 yang belum dikerjakan seperti Pembangunan Jamban Umum (MCK), Pengadaan Lampu Jalan, Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Desa (Selokan), Pengadaan Pos Keamanan Desa, Pengadaan Barang Posyandu, Pengadaan Barang PKK, Penyertaan Badan Usaha Milik Desa (BUMD) serta Pembangunan Rumah Dhuafa yang bersumber dari Tahun Anggaran 2020 atas Nama Razali.

Sedangkan untuk Non Fisik ada 2 Program yaitu Bantuan Langsung Tunai selama 1 Bulan yang belum dibayarkan serta Penyelanggaraan Desa Siaga.

Diwawancarai oleh awak media, Wakil Ketua Tuha Peut Syafruddin mengatakan, “Titik awal permasalahan nya pada bulan Oktober 2021 Anggaran sudah ditarik semua, sehingga kami memanggil Geuchik juga di hadiri oleh Pendamping Desa, kami menanyakan apakah masih ada anggaran tersebut namun Geuchik menjawab anggaran tersebut masih ada sehingga kami memberikan waktu selama 2 Bulan kepada Geuchik agar Pengerjaan tersebut selesai dikerjakan,” katanya.

Namun kendati demikian, sampai Januari 2022 proyek pembangunan tersebut belum juga dikerjakan, sehingga pada 31 Januari 2022 para Pimpinan Tuha Peut Gampong Meudang Ara melaporkan permasalahan tersebut ke Camat Syamtalira Bayu.

Setelah dibicarakan dan dimediasi dengan pihak Kecamatan, Geuchik Gampong Meudang Ara diminta untuk menyelesaikan pembangunan tersebut selambat nya hingga 31 Februari 2022.

“Setelah menunggu hingga Maret, namun lagi-lagi pembangunan tersebut tetap mangkrak dan tidak dikerjakan, namun Anggaran Tahun 2022 periode 1 sudah ditarik,” ungkapnya.

Sehingga pada 17 Maret 2022 Camat Syamtalira Bayu mengeluarkan surat pelimpahan permasalahan tersebut agar ditangani oleh pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Utara.

“Pada 08 April 2022, kami ditelfon oleh pihak Inspetorat Kabupaten Aceh Utara untuk menandatangani Berita Acara Konfirmasi dari pihak Inspektorat yang bahwa permasalahan tersebut ditangani oleh pihak Inspektorat sesuai dengan surat Nota Dinas no. Peg.875.1/ND-SEKRETARIAT/07/2022 tanggal 28 Maret 2022.

Syafruddin juga melanjutkan, sampai sekarang permasalahan tersebut belum ada titik terang dan belum ada hasil pemeriksaan dari Pihak Inspektorat.

Kepada awak media Syafruddin mengungkapkan bahwa sejauh ini pihak Inspektorat sudah Dua kali turun untuk memverifikasi dilapangan namun belum juga ada kesimpulan.

“Harapan kami masyarakat Gampong Meudang Ara agar permasalahan ini harus terang dan ada hasil keputusan nya, jangan sampai Pembangunan tersebut dikerjakan dengan Anggaran Tahun 2022 sehingga pembangunan yang ada pada Tahun 2022 juga mangkrak sehingga permasalahan ini semakin berbelit-belit.” Pungkas nya.

Geuchik Gampong Meudang Ara Muhammad Gade setelah beberapa kali dicoba konfirmasi oleh awak media yang terkesan tertutup.

Kepada awak media Muhammad Gade mengatakan, “Sudah banyak yang tertindak lanjuti itu dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspetorat.” Balas nya singkat. (Petak)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp