Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Akibat Putusan Pengadilan, 11 Anak Yatim Terlantar

Sulteng-Buol,- Suleman Palo (54) warga Desa Lomuli Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol divonis pengadilan negeri Buol bersalah melakukan penyerobotan tanah

Karena tidak hadir dalam sidang putusan pengadilan kini Suleman mendekam di penjara rutan kelas IILeok Buol.

Suleman keluarga miskin pekerjaan serabutan mempunyai anak 9 dan memelihara 5 anak yatim yang masih usia sekolah, sejak didalam tahanan nasib keluarga Suleman Palo istri dan anak anak dan anak yatim yang di pelihara menjadi terlantar

Istri Suleman Sunarti (52) tidak lagi mampu memberi makan anak anaknya

Kebutuhan makan sehari hari anak anak yatim diperoleh dari bantuan tetangga dan saudaranya

Kadang makan sehari sekali bahkan kadang hanya makan pisang rebus saja

Kejadian ini sudah seminggu sejak musibah menimpa keluarga Suleman Palo

Hal ini di ungkapkan oleh Syamsudin teman dekat Suleman saat di temui team media ini di desa Panilan Jaya kecamatan Tiloan (Buol 21/2/2023)

Menurut Syamsudin pihaknya tidak paham hukum hanya saja bertanya tanya kenapa hanya persoalan sengketa lahan Suleman di penjara

Sementara Suleman Palo keluarga miskin dan banyak anak yang harus diberikan makan

“Bapak tahu sendiri kondisi kehidupan mereka , sejak Suleman di penjara anak anaknya dan ada anak yatim kesulitan kebutuhan”ungkapnya

Berharap ada pihak yang dapat membantu memberikan solusi baik perkara hukum Suleman maupun mengatasi kebutuhan hidup anak anak yatim.

Red

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp