Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Kepala Kanwil Kemenkumham RIAU Hadiri Rakor Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris Nasional Tahun 2022

Bali – Rapat Koordinasi bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (AHU) Kemenkumham bertemakan Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas dan Kehormatan Dalam Rangka Pengawasan Kepatuhan dan Pembinaan Terhadap Notaris, Dalam Mewujudkan Kepastian, Ketertiban dan Perlindungan Hukum Yang PASTI digelar di Hotel The Westin Resort Nusa Dua, Bali (24/7).

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, selaku Ketua Majelis Pengurus Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Riau menghadiri rakor bersama Wakil Ketua MKNW Riau, Budi Suyono.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti Kasubbid Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Riau, Dewi Sri Wahyuni, beserta Jorawati Simarmata (Anggota MPDN Kota Pekanbaru), Wenda Hartanto (MPDN Kab. Kampar), dan Mohd. Arief (Kab. Pelalawan).

Rakor diawali pengantar pembuka kegiatan yang disampaikan Direktur Perdata Ditjen AHU Kemenkumham, Santun Maspari Siregar. Sebutnya, Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki peran penting dalam menjaga amanat, komitmen, ketelitian dan profesional yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk membuat akta autentik. “Majelis Pengawas dan Kehormatan Notaris mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk membantu melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris diseluruh Indonesia. Rakor ini harus menjadi perhatian dan diikuti sebaik-baiknya agar dapat dijalankan implementasinya,” kata Santun.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Riau berharap rakor ini dapat menyimpulkan permasalahan yang terjadi di lapangan serta alternatif solusinya. Berbagai dinamika permasalahan Notaris dapat disebabkan oleh berbagai faktor, karenanya, Jahari Sitepu menekankan pentingnya peranan optimal MPN dan MKN dalam membantu serta melindungi Notaris.

“Perlunya penerapan prinsip amanah, profesional, akuntabel, dan independen bagi anggota Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal dan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Dihari pertama, rakor diisi dengan Diskusi Panel 1 dan Panel 2. Dilanjutkan dengan Sidang Komisi I terkait permasalahan jabatan Notaris dan pengawasannya. Sidang Komisi II membahas permasalahan pembinaan MKN terhadap Notaris dan Sidang Komisi III tentang pengembangan aplikasi layanan kenotariatan terkait MPN dan MKN.(Subur Hermawan)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp