Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Pelarangan Liputan Oleh Dinas Pemda, Ketum IWO Indonesia: Sudah Saatnya Kita Bergerak

Cikarang – Bekasi, – mataexpose.com -beredar video di group – group wahtsapp adanya kegitan dpmd (dinas pemberdayaan masyarakat desa ) kabupaten bekasi, disebuah hotel di bandung dalam rangka acara kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas kepala desa dan ketua bpd se kabupaten bekasi tahun anggaran 2022.

dalam video yang beredar di aplikasi pesan whatsapp, adanya larangan peliputan yang dilakukan oleh oknum dari dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten bekasi, hal tersebut sontak membuat ketua umum iwo indonesia, adv nr icang rahardian sh geram, dikarenakan sudah dua kali oknum – oknum dari dua dinas di kabupaten bekasi melakukan hal yang sama yaitu melarang kawan – kawan media untuk melakukan peliputan.

menurut ketua umum iwo indonesia, kejadian serupa pernah terjadi pada saat pelantikan pj bupati bekasi. pelarangan peliputan dilakukan oleh oknum dinas komunikasi dan informasi, yang sampai saat ini masalahnya masih terkatung-katung.

“dan hari ini saya mendengar dan melihat video larangan peliputan dilakukan oleh oknum dinas pemberdayaan masyarakat kabupaten bekasi.” ungkap ketum iwo indonesia saat berada di palembang, sumatera selatan dalam rangka penguatan organisasi profesi wartawan di daerah-daerah sumatera.

masih menurut ketum iwo indonesia, “dua kejadian tersebut menjadi gambaran prilaku atau tabiat bisa juga karakter dan nantinya akan dianggap biasa jika kita tidak sikapi dan bergerak.” imbuhnya.

“jadi dengan adanya dua kejadian tersebut menurut saya sudah saatnya kita bergerak dan melakukan upaya hukum nyata, agar tidak terjadi yang ketiga kali larangan peliputan yang di lakukan oleh oknum – oknum pejabat di mana saja, bukan cuma di kabupaten bekasi, namun di seluruh bumi nusantara indonesia.” tutup ketum iwo indonesia adv nr icang rahardian sh.

Red

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp