Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Kasus SPPD DPRK Simeulue 6 tersangka Ditetapkan Kejati Aceh, AMARAH : meminta Segera Tetapkan Tersangka Lainnya

Simeulue,Mataexspose.com – Penetapan tersangka kasus SPPD fiktif oknum DPRK Simeulue tahun 2019 oleh Kejati Aceh melalui konferensi pers dikantor Kejati Aceh pada hari Jum’at, 22/07/2022 menetapkan 6 tersangka dalam kasus SPPD fiktif oknum DPRK Simeulue

Aldi Irawan selaku Koordinator (Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (AMARAH) Simeulue, turut mengapresiasi terkait eksekusi penetapan para tersangka SPPD fiktif oknum DPRK Simeulue oleh Kejati Aceh. dengan adanya tersangka ini kita bersyukur karna adanya eksekusi nyata dari Kejati Aceh

Lanjut Aldi, namun kita juga meminta Kejati Aceh untuk mengungkap para tersangka lainnya yang ikut serta menikmati hasil korupsi SPPD DPRK Simeulue tahun 2019 karna kita yakin adanya para tersangka lain dalam kasus ini,

Maka kita akan terus mengawal kasus ini hingga semua para tersangka yang ikut tersandung korupsi SPPD DPRK Simeulue harus ditetapkan dan ditindak dengan se- Adil-adilnya

Kasus SPPD fiktif DPRK Simeulue telah kita suarakan dari tahun 2020 hingga hari ini tetap kita kawal,karna kasus ini sesuai dengan LHP BPK RI adanya kerugian Negara sebanyak 2,7 Miliar maka adanya kerugian ini telah melakukan tindak pidana korupsi

Selanjutnya, kami juga mengucapkan terimakasih atas doa dan dukungan dari masyarakat Simeulue yang selama ini bersama-sama menyuarakan persoalan kasus SPPD DPRK Simeulue agar dituntaskan,dan hari ini juga menjadi sejarah yang kita ukir dalam pergerakan untuk mengungkap persoalan-persoalan dan kasus-kasus di Kabupaten Simeulue. “ujar Aldi irawan Koordinator AMARAH Simeulue Kepada media melalui Realise pers pesan WhatsApp nya hari Jum’at tanggal 22/7/2022: (DE

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp