Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Lagi Lagi Kementrian Hukum dan Ham Raih Opini WTP Dari BPK RI

Pekanbaru, mataexpose.com – Terhitung dari tahun 2009, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia telah berhasil memperoleh capaian Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) secara berturut-turut dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI. Tak terkecuali pada tahun ini, Kemenkumham kembali berhasil menunjukkan komitmen atas laporan keuangan yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dengan memperoleh WTP ke-13, atas laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, bersama dengan Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud serta jajaran keuangan pada Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Kemenkumham Tahun 2021 secara daring melalui zoom meeting di ruang rapat Kakanwil, Selasa (19/07).

Pada kesempatan ini, pimpinan BPK I, Nyoman Adhi Suryadnyana turut hadir langsung untuk menyerahkan LHP kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly. Nyoman saat memberikan kata sambutan menuturkan bahwa berdasarkan data realisasi anggaran tahun 2021, Ditjen Imigrasi, Ditjen Administrasi Hukum Umum serta Ditjen Kekayaan Intelektual memberikan kontribusi terbesar dalam pencapaian realisasi PNBP yaitu 3,13 Trilliun Rupiah atau 98,48 % dari total realisasi PNBP.

“Tujuan utama dari pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini. Dan, opini adalah pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan kriteria yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam pemeriksaan keuangan tahun 2021 ini kami menemukan laporan keuangan Kemenkumham yang tersaji secara wajar dalam semua yang material dan realisasi anggaran, operasional serta perubahan ekuitas sesuai dengan standar Pemerintahan, dengan demikian laporan keuangan Kemenkumham tahun 2021 kembali memperoleh wajar tanpa pengecualian,” sebut Nyoman. Beliau juga mengatakan bahwa pencapaian ini bukan merupakan hadiah dari BPK melainkan berkat kerja keras seluruh jajaran pada Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pemeriksaan yang dilakukan BPK hakikatnya merupakan amanat Undang-Undang no. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara. Untuk itu seluruh jajaran Kemenkumham telah menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang milik negara di lingkungan Kemenkumham.

“Kita semua patutnya bersyukur, Kemenkumham kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Terkecuali dari BPK RI atas capaian kinerja pengelolaan keuangan tahun 2021. Pencapaian tersebut merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan tranparansi akuntablitas laporan keuangan negara dengan menyerahkan laporan secara tepat waktu disusun sesuai dengan standar pemerintah,” ujar Yasonna.

Lebih lanjut beliau juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BPK yang dipimpin oleh Nyoman Adhi Suryadnyana yang selama proses pemeriksaan bekerja keras untuk memastikan pengelolaan keuangan dan barang milik negara dilingkungan Kemenkumham telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI mendorong Kemenkumham untuk menyusun laporan keuangan dan barang milik negara yang akuntabel dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

Sebelum menutup kegiatan, Yasonna berpesan kepada seluruh jajaran agar tetap mawas diri. “Keberhasilan atas pencapaian WTP dari BPK RI hendaknya tidak membuat kita berpuas diri. tetap berkinerja lebih baik sehingga dapat mempertahankan capaian opini WTP di masa yang akan datang,” pesan Yasonna.( Subur Hermawan)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp