Purwakarta, Mataexpose.com_PT Berkat Arifin Kertasindo di tengarai belum kantongi ijin. (18/07/22).
Di Kabupaten.purwakarta terdapat salah satu pabrik kertas (PT .Berkat Arifin Kertasindo)..yang tengah mendirikan sebuah pabrik dan melakukan berbagai kegiatan proyek dalam hal pembangunan.
PT.BAK tersebut ditengarai belum kantongi ijin dalam aspek pembangun yang sedang di jalani dan berlamat di Kp Narogtog,Desa Cilangkap kec,Babakan Cikao, Kab.purwakarta
Pembangunan yang sedang di lakukan di Areal PT BAK tersebut masih belum memilki ijin setiap tahap pembangunan nya,salah satu nya Pembuatan Water Bak untuk pengolahan limbah yang berbahan Kimia berbahaya…
Ketika di konfirmasi ke salah 1 pimpinan proyek tersebut .Bpk Radenson ( yang mempunyai hak penuh sebagai PM (projek manager) di PT.BAK beliau berdalih tidak harus memiliki ijin dalam pembuatan Water Bak untuk pengolahan limbah B3 yang sangat berbahaya (15/07/22)
Ada pun ijin yang harus di lakukan salah satu nya belum memilki IMB,yang nota bene nya masih berstatus IMB pabrik terdahulu,sedangkan pengalihan pabrik dahulu ke PT.BAK tidak berlaku untuk ijin PT.BAK tersebut..
Ada pun konfirmasi yang di lakukan oleh salah satu media Radenson menjelaskan tidak perlu ada nya ijin dalam segi pembangunan yang sedang berjalan di PT.B.A.K .red