Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Miris, Dugaan Pungli Di Dunia Pendididkan Kian Menjamur

Blitar, mataexpose.com – Ketua Komite Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Blitar menyanggah jika telah memberikan surat kuasa secara tertulis kepada pihak sekolah terkait dengan penerimaan dana sumbangan dari siswa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kholik alias Dodo Mahendra kepada tim Monitor Hukum Indonesia di lokasi tempatnya bekerja pada Senin (18/07/2022).

“Kami tidak pernah memberikan kuasa secara tertulis untuk sekolah, kami hanya menguasakan lewat lisan saja“.

Kami tidak menekan terkait sumbangan, sebelumnya kami mengajak bicara wali murid untuk mensosialisasikan apa yang dibutuhkan oleh sekolah atau siswa tentunya yang bermanfaat untuk kemajuan sekolahan juga“, lanjutnya.

Konfirmasi tim MHI ke ketua Komite merupakan tindak lanjut dari temuan adanya sumbangan dari siswa sebesar Rp. 2.900.000 yang dibayarkan ke pihak sekolah bukan kepada Komite.

Tim MHI juga menyampaikan adanya kejanggalan ke Dodo jika menemukan kwitansi di koperasi terkait pembayaran atribut sekolah yang menggunakan stempel perusahaan rekanan yakni Sidodadi Tekstil Surabaya. Sedangkan petugas yang memberikan kwitansi sekaligus membubuhkan stempel merupakan PNS di SMKN 1 Blitar.

Terkait stempel pihak rekanan saya menyampaikan terimakasih atas informasinya, selanjutnya saya akan action untuk menindaklanjuti supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,’’. Ucap dodo

Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 1 Blitar saat dikonfirmasi menjelaskan jika pihak sekolah sudah diberi surat kuasa oleh Komite untuk menerima sumbangan dari siswanya.

“Kalau sumbangan nominalnya tidak sama dan diperbolehkan selama yang mengelola Komite, karena dari pihak komite tidak ada yang standby di sekolah maka kami diberi kuasa secara tertulis oleh komite, sumbangan tersebut kami alokasikan untuk pembangunan jalan lingkar, aula dan bengkel mesin, karena tidak ada bantuan dari pemerintah untuk pembangunan tersebut” jelasnya.

Sugiyadi kemudian mengarahkan tim MHI kepada pihak koperasi sekolah yang bertugas menerima dana sumabangan tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan diarahkan kepada Adi Sucipto selaku Ketua Koperasi SMKN 1 Blitar.

Saat ditemui, Adi Sucipto menjelaskan jika kwitansi sengaja hanya paraf dan tidak semua terstempel karena jumlahnya yang terlalu banyak dan hanya diberi waktu selama tiga hari.

“Untuk stempel kita ada dua, yakni stempel dari komite untuk penerimaan sumbangan dan stempel dari Sidodadi Tekstil selaku penyedia atribut.

“Stempel tersebut kami terima dari marketing Sidodadi Tekstil yang berdomisili di Surabaya”, lanjut Adi.

Dari hal tersebut diduga pihak SMKN 1 Blitar melakukan bisnis dengan cara pengadaan atribut siswa, yang diperkuat lagi atas pernyataan Adi Sucipto jika ada komisi dari barang yang terjual.
(Team/MT)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp