BANGKA, Mataexpose.com – Tambang ilegal kembali rambah Hutan Produksi (HP) di wilayah Dusun Bedukang Desa Deniang Kec Riau Silip Kab Bangka yang baru berjalan beberapa bulan ini.
Pantauan mataexpose dilokasi jumat,15 Juli 2022 terlihat satu unit Eksavator berwarna hijau merk Kobelco sedang melakukan aktivasi di lokasi dengan peralatan menambang berskala menengah lengkap dengan pekerja tambangnya.
Saat dibincangi salah seorang pekerja tambang (15/07) mengatakan jika pemilik tambangnya berinisial AW
“tambang ini baru berjalan dua bulan pak (red-wartawan) kami sedang memasang selang dan mesin di lubang camoy satunya”, ungkap H
Untuk pengurusnya di sini ada LG dan LC tetapi datangnya hanya pagi dan sore saja, LG biasanya datang pagi hanya mengantar sayuran untuk kami saja sedangan LC datang sore hari untuk mengambil hasil timah dilokasi ini saja, sambung H
H juga menambahkan untuk pemilik Eksavator pemiliknya Bos AP masih rekan dari AW, tutup H
Di tempat lain Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gugus Panca Ruswanda saat di konfirmasi melalui sambungan dan pesan WhatsApp nya (15/07) belum menjawab hingga berita ini di publish
Sementara Rewi Kasi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Bangka Belitung saat dihubungi melalui Telp WhatsApp (15/07) menjawab segera akan cek ke lokasi.
“setiap adanya aduan masyarakat terkait perambahan atau menduduki kawasan hutan tanpa ijin kami akan tindak lanjutilanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku tanpa terkecuali, tapi tentunya kami verifikasi lapangan dahulu untuk memastikan kebenaran setiap informasi yang kami Terima”, tegas Rewi
Mataexpose masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait tentang adanya tambang ilegal yang diduga berada di kawasan Hutan Produksi (HP) Dusun Bedukang Desa Deniang Kec Riau Silip Kab Bangka.(sumarta)