Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Diduga Gelapkan Dana Desa 2022, Kades Sungai Nanjung Dilaporkan BPD dan Masyarakat

Kalbar (Ketapang), mataexpos.com – Akhirnya Kepala desa (Kades) Sungai Nanjung dilaporkan warga ke kejaksaan Negeri Ketapang lantaran diduga selewengkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Hal tersebut diakui oleh ketua BPD Sungai Nanjung bersama beberapa Perwakilan dari warga setempat.

Ketua BPD Sungai Nanjung, Jalaludin mengungkapkan Kades Sungai Nanjung dilaporkan atas dasar kesepakatan dari hasil rapat bersama masyarakat saat membahas kinerja Kepala Desa.

”Keputusan yang kami ambil berdasarkan hasil musyawarah bersama warga saat membahas dan mengevaluasi kinerja dari kepala desa yang kami nilai sangat tidak transparan,” ungkap Jalal saat ditemui di kejaksaan negeri ketapang, Kamis (14/07/2022).

Jalal menyebut, pihaknya sudah beberapa kali mengundang kades untuk memberikan klarifikasi, adanya dugaan penyelewengan Dana Desa, namun tidak pernah di respon.

”Sudah beberapa kali kami mengundang kades untuk duduk bersama, agar bisa memberikan klarifikasi adanya keluhan masyarakat mengenai beberapa item pekerjaan dari dana desa tahap satu yang sampai saat ini belum dikerjakan,” sebutnya.

Lanjut Jalal, bahkan secara resmi BPD melayangkan surat, namun tak digubris oleh Kepala Desa.

”Bahkan kami menyurati beliau secara tertulis atas nama lembaga desa, namun juga tidak di indahkan, maka dari itu kami sepakat menindaklanjuti ke proses hukum,” lanjutnya.

Dari 10 program Jalaludin membeberkan ada 6 item yang tidak terealisasi, termasuk pembangunan fisik yang hingga saat ini belum dikerjakan, padahal dana sudah masuk ke rekening Desa sejak 22 Maret 2022.

Diantaranya:
1. Penyusunan/pendataan/pemuktahiran profil desa, RP 2.369.450
2. Penyelengaraan desa siaga kesehatan RP 77.245.300
3. peningkatan jalan usaha Tani RT 04 Rp.84.101.550
4. bidang pembinaan masyarakat
a. peyelenggaran pos keamanan desa Rp.34.750.000
b. penyelengaraan festival kesenian adat/kebudayaan dan keagamaan Rp.10.000.000
5. penguatan ketahanan pangan desa Rp.11.700.500
Dengan rincian total yang tidak tersalurkan Rp 220.166.800.

“Dari 10 program ada item yang tidak terealisasi seperti yang saya sebutkan tadi. berdasarkan keterangan dari bendahara Desa dan pendamping Desa bantuan langsung tunai juga baru di salurkan sebanyak 4 bulan dari total 6 bulan yang sudah di cairkan,” bebernya.

Hal Senada juga dikatakan muhammad Ali (45) salah seorang KPM yang kebetulan turut hadir membenarkan bahwa dirinya baru menerima bantuan sebanyak 4 bulan.

”Saya mendapat info bahwa untuk BLT kami dapat bantuan selama 6 bulan, namun yang saya terima baru 4 bulan dengan total yang saya terima sebesar Rp 1.200.000 ( sejuta dua ratus ribu rupiah),” ujar Ali.

Ali meminta agar kades bertanggungjawab karena pihaknya merasa dirugikan.

“Harapan kami laporan dapat segera ditindak lanjuti oleh kejaksaan, karena kami selaku masyarakat merasa dirugikan,” harapnya.

Dilain pihak, Kepala Kajaksaan Negeri Ketapang Alamsyah, S.H.,M.H melalui Kasi Intelijen, Fajar Yulianto membenarkan adanya laporan masyarakat desa tersebut, dan kasusnya akan didalami sesuai prosedur yang berlaku.

“Benar ada laporan yang masuk terkait pertanggung jawaban APBDes tahun 2022, laporan masuk melalui PTSP,” tandas Fajar.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Sungai Nanjung, Wahyu tak memberikan jawaban saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp.

Sumber : BPD Sungai Nanjung.
Penulis : Toge/tim

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp