Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Ciduk Polres Langsa

Langsa, Mataexpose.com – Sat Reskrim Polres Langsa berhasil menciduk seorang pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak bawah umur. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Iman Aziz Rahman,STK,SIK, menjelaskan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya melakukan penyelidikan.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, satu dari empat terduga pelaku mengarah kepada, AA. Sehingga, pada hari Senin, 4 Juli 2022, kita menjemput AA di Gampong Meutia, Kecamatan Langsa Kota untuk dibawa ke Polres Langsa.

Lanjutnya, saat diinterogasi, AA mengakui perbuatannya. ”ia mengatakan kepada petugas, pelaku AA mengakui perbuatannya dan setelah itu kita baru menetapkan AA sebagai tersangka,” terang kasat.

(Rid)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp