Bangka,Mataexpose.com-Dalam penentuan KPM DD BLT ,yang mana merupakan Program Pemerintah Pusat, yang mana diusulkan melalui pembahasan bersama BPD dengan Pemerintah Desa , dalam pembahasan APBDES , yang akan di bahasa juga tingkat kecamatan,dalam hal ini,maka itu untuk penentuan KPM bakal calon penerima dana Desa BLT, bantuan langsung Tunai.ini harus ada keterbukaan bukan untuk dirahasiakan dan juga benar benar tepat sasaran.yang berhak menerimanya,yaitu orang miskin dan juga sifat stream.
Fuad,juga mengatakan bahwa untuk penataan ini sebenar pihak PSM , pekerja sosial masyarakat,harus benar menentukan karena tugas dan fungsi PSM ini sebagai motivator dan juga memecah persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.termasuk hal dalam penataan calon penerima BLT.
Disamping itu saat,Fuad di wawancari oleh team awak media dan rekan-rekan, beliau kata kan mengenai calon KPM bantuan langsung tunai ini,di Desa kace Timur,Kec.Sungailiat,Kabupaten Bangka,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ,Sabtu(11/03/2023)bahwa data calon penerima BLT tahun 2023 tahap pertama di Desa kace Timur , beliau katakan bahwa tidak ada keterbukaan dalam menentu KPM BLT, nama calon penerima ,disini bukan hanya warga yang terdampak stream,namun masyarakat miskin dan berhak,dan juga Fuad katakan ,mengapa masyarakat banyak memprotes hal bantuan langsung tunai ini, karena tidak ada keterbukaan,dan sudah di atur sedemikian rupa.
Saya yakin ,kalau memang ada keterbukaan,saya minta data kita cros cek di lapangan,saya yakin pasti ada temuan temuan yang janggal. Tegas Mantan BPD dan PSM,”ujar Fuad.
Harapan ,kepada pihak PSM kace Timur ,dan juga pihak BPD ,Kace Timur,kalau perlu pihak Kecamatan maupun pihak Kabupaten yang menangani hal bantuan ini kalau bisa kita sama cros cek kelapangan sehingga berita ini ditayangkan.
Team