Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Duga Menyalahgunakan Narkotika Jenis Sabu

Redelong, Mataexpose.com — Z seorang laki-laki yang sudah berusia 60 Tahun warga Kampung Kramat Jaya, Kecamatan Bandar, di tangkap oleh Satreskoba Polres Bener Meriah. Z ditangkap lantaran diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, Z (60) ditangkap di seputaran kampung Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 sekira pukul 20:00 WIB.

“Pelaku di tangkap oleh Petugas sekitar pukul 20:00 WIB pelaku di tangkap bersama rekannya yang berinisial AH (38) warga Kampung Reje Guru Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah” kata Indra Novianto

Indra Novianto menjelaskan, dari kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) buah plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat Bruto 1,29 gram.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku itu dilakukan berkat laporan dari masyarakat” ucap Indra Novianto

Setelah mendapat informasi petugas langsung melakukan Pengintaian/Pemantauan diseputaran TKP yang telah dituju.

Sekira pukul 20.00 WIB, Personel Sat Resnarkoba melihat 2 orang laki-Laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan diseputaran TKP, selanjutnya personel Resnarkoba langsung mendekat dan mengamankan kedua laki-laki itu dan melakukan penggeledahan.

Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

“Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda merk vario les merah dengan Nomor Polisi BL 6891 HP dan satu unit handphone merek Xiaomi warna hitam, sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” pungkas Indra Novianto. (Rid)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp