Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Uang Kompensasi Tahap Berikutnya Tak Kunjung Cair Dari PT. Pertamina, Warga 3 Desa Mengadu Ke DPRD Karawang

Karawang, mataexpose.com-Warga tiga desa yang terdampak tumpahan minyak milik PT Pertamina hulu Energi Offshore North West Java ( ONWJ-red) Karawang, mendatangi Komisi IV DPRD Karawang dengan tujuan menuntut kepastian dana kompensasi tahap berikutnya yang di janjikan pihak PT. Pertamina. Kamis (07/07/2022).

Warga tiga desa tersebut yakni para Nelayan, tambak garam dan tambak ikan, Desa Ciparage jaya Kecamatan Tempuran dan Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamya kulon serta Desa Muara baru Kecamatan Cilamaya wetan Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Kedatangan warga tiga desa yang terdampak tumpahan minyak tersebut di dampingi oleh masing-masing Kepala Desa, tampak jelas kepala desa Ciparagejaya, Kabun S.pd.i serta kepala desa Pasirjaya Abdul Hakim, S.pd alias lurah Saglak atau akrab di sebut lurah Kian Santang, Kepala desa Muara Iyos S.pd.i serta LBH ( lembaga Bantuan Hukum-red) dari tiga desa tersebut, ikut hadir mendampingi guna menuntut hak-hak warga atau pelaku yang terdampak tumpahan minyak Pertamina tersebut.

Kedatangan warga tiga desa korban dampak tumpahan minyak PT Pertamina diterima oleh Komisi IV DPRD Karawang dan selang berapa lama Komisi IV DPRD Karawang yang di pimpin oleh ketuanya, Asep Syarifudin menggelar hearing dengan warga tiga desa tersebut.

Adapun yang hadir dalam acara hearing itu, Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Karawang Asep Syarifudin atau di sapa Asep IB, anggota dewan Jajang sulaeman, anggota dewan Rizky Restu Amelia dan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang, Abuh Bukhori serta pihak dari PT Pertamina.

Jejak pendapat atau Hearing keluhan dari tiga desa terdampak tumpahan miyak dari PT Pertamina di utarakan oleh masing-masing warga di hadapan DPRD komisi IV, Dinas Perikanan Karawang dan pihak dari PT Pertamina. Intinya warga tersebut menuntut pencairan tahap berikutnya dari dana kompensasi yang di janjikan oleh PT. Pertamina.

Di ketahui, pasca tumpahan minyak PT.Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (NOWJ) tahun 2019 warga tiga desa tersebut menyisakan sekitar 700 orang dari 10 ribu orang yang terdampak langsung oleh tumpahan minyak PT. Pertamina.

Dari jumlah sisa yang terdampak, mereka mengaku masing-masing hanya baru mendapat kompensasi Rp 1,8 juta dengan asumsi baru 2 bulan dengan jumlah nominal perbulan Rp 900 ribu dari 2019 sampai sekarang.

Sementara pihak Pertamina mengklaim telah melakukan Verifikasi ulang dengan menggunakan tenaga dari Mahasiswa untuk melakukan pendataan pelaku utama yang terdampak tumpahan minyak, sehingga dari hasil verifikasi yang di lakukan pihak Pertamina banyak warga yang kehilangan haknya karena tidak termasuk katagori verifikasi versi Pertamina.

Ketua komisi IV DPRD Karawang Asep IB, memaparkan hasil dari hearing tersebut, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Karawang.

”Nanti pihak LBH akan koordinasi dengan kami di DPRD Karawang dan kami akan mengeluarkan rekomendasi kepada Ibu Bupati Karawang (Cellica Nurrachadiana) dan Sekda ( Sekretaris daerah-red) Karawang, Acep Jamhuri yang kebetulan beliau adalah sebagai ketua tim Pokja Kabupaten Karawang,” kata Asep IB kepada awak media.

”Nah rekomendasi itu nantinya adalah untuk membuka kembali verifikasi dengan data yang sebenarnya di lapangan, nanti kemudian kami akan sampaikan kepada pimpinan PT. Pertamina, apa yang terjadi fakta-fakta hasil rapat atau hearing hari ini menjadi catatan kepada temen-temen Pertamina,” tambah Asep IB.

Sementara kepala desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya kulon, Abdul Hakim, mengatakan pihaknya meminta tindak lanjut dari PT. Pertamina atas pelaku utama terdampak tumpahan minyak tersebut.

”Orang-orang yang datang ke sini awalnya sudah mempunyai kartu dan sudah menerima uang Rp 1,8 juta dan itu betul bahwa mereka itu adalah pelaku-pelaku utama yang terdampak tumpahan minyak seperti Nelayan, petani tambak,p
dan petani ikan.” ujar, Kades Kian Santang.

“Intinya mereka punya tuntutan satu tindaklanjut dari Pertamina seperti apa? Bagi mereka-mereka betul pelaku dilapangan yang betul-betul terdampak langsung oleh tumpahan minyak dari PT. Pertamina,” tutup Kades Kian Santang.

Liputan : Willi & Lela

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp