Cianjur, mataexpos.com – Langkah Kapolri dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J pun dinilai baik karena berhasil menangkap empat tersangka. Keempat tersangka tersebut salah satunya adalah Ferdy Sambo yang baru-baru ini ditetapkan menjadi tersangka atas kematian Brigadir J di rumah dinasnya.
Langkah tegas yang diambil dalam memproses hukum tanpa pandang bulu tersebut menuai apresiasi dari para tokoh masyarakat. Diantaranya datang dari salah satu tokoh agama dari Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
KH Amin Karim yang merupakan pemilik rumah Tahfiz Qur’an Al Karim yang berlokasi di Desa Benjot Kecamatan Cugenang.
KH Amin menjelaskan apabila langkah yang diambil oleh Kapolri dinilai sudah sangat tepat dalam menentukan langkah tegas soal kasus penembakan Brigadir J.
“Ini sangat baik dan tegas yang dilakukan oleh Polri, sehingga masyarakat dapat menilai secara langsung bahwasanya Polri tidak pandang bulu,” ungkap Amin. Rabu (10/8/2022)
Menurutnya, dengan adanya penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J, hal ini sudah sangat tepat.
Disamping itu KH Amin Karim juga menyebutkan bahwa tindakan Polri tersebut adalah tindakan yang profesional dan juga transparan.
Adanya tindakan yang profesional dan ketransparanan dapat membongkar kasus kematian Brigadir J secara terang benderang dan diketahui oleh publik.
“Polri bertindak secara profesional dan transparan sehingga kasus tersebut akan terang benderang dan juga masyarakat bisa melihat langsung mengenai proses hukum yang sedang berjalan,” terang KH Amin Karim.
Arif