Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Peringati HUT RI ke-77 Muspika Ujungpangkah Bagikan 1000 Bendera Merah Putih Pada Masyarakat

Gresik, Mataexpose.com – Demi Mengeluarkan Semangat Masyarakat Kecamatan Ujungpangkah dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang Ke 77 Di Tahun 2022 dengan Membagikan 1000 Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat .pada Selasa 9/8/2022.

Serma Bunanto memaparkan Pembagian bendera Merah Putih ini Sebagai Upaya membangkitkan semangat 45 pada Masyarakat, utamanya pada generasi Mudah

Lebih lanjut Karena pada bulan Agustus ini merupakan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang Ke 77 di tahun 2022, yang Harus menjadi pelecut semangat bagi masyarakat ,dam kehidupan yang berbangsa dan bernegara Ungkapnya

Arifin SE M.M yang kapasitasnya Sebagai Camat Ujungpangkah Menjelaskan Akan Membagikan 1000 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Ujung pangkah ,Sebagai bagian dsri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)Kemerdekaan Republik Indonesia (RI)Ke 77 di tahun 2022

“Melalui instruksi dari bupati Gersik dalam rangka mendukung program Pemerintah “Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih”, telah menindaklanjuti. Sesuai dengan Surat dari Kementererian Dalam Negeri RI Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, hal Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”, disebutkan antara lain bahwa Pemerintah Kecamatan agar melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pimpinan instansi lainnya, serta menugaskan Kasi Tantrib BPK Randim S.pd,MM sebagai koordinator pelaksanaan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”. Pembagian bendera merah putih kepada masyarakat kecamatan Ujungpangkah , untuk kemudian dilanjutkan dengan pembagian kepada masyarakat mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2022.( Adi )

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp