Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Jimmi Mamesah Geram Adukan Oknum Pejabat Pemda Kabupaten Bogor Yang Telah Meng-HPL tanah miliknya Ke Presiden

Kabupaten Bogor, (09/03/2023) Carut cemarutnya sengketa tanah milik Jimi Mamesah yang telah selama 7 tahun 3 bulan terzholimi oleh oknum berdasi pejabat no.2 di pemerintahan Kabupaten Bogor.

Saat ditemui wartawan Jimmi Mamesah mengatakan,” saya kecewa dengan semua fihak yang telah menghalalkan segala cara untuk menzholimi saya dan petani garap yang sudah selama 7 tahun lebih menzholimi.
Saya tidak akan menyerah sampai darah penghabisan dan saya akan terus memperjuangkan mengembalikan hak saya apapun dan bagaimanapun caranya.

Saya pemilik Tanah di Gunung Geulis seluas 70 Hektar Jimmy Mamesah berlokasi tanah yang berada ditiga Desa diantaranya Desa Cibanon, Nagrak dan Gunung Geulis ini beserta Petani penggarap yang menggarap di tanah milik saya Jimmy Mamesah menyatakan tidak akan berhenti menuntut keadilan atas tanah milik saya.
Mereka yang telah mengambil secara paksa oleh PT. KAA Azis Mahdur, melalui kaki tangannya para preman berbaju ormas pimpinan RW Lukas Kabandungan dan RT Oman, serta oknum pemerintah desa setempat serta mereka dari PT MCI, KJA dan KAA Agung Kencana telah membuat modus pendustaan pada pihak konsumen.
Di tahun 2018 tanah tersebut sudah saya patok dan pasang spanduk tetapi plang patok dan spanduk oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di cabut paksa bahkan hingga saya di fitnah mereka dengan mengatakan kepada petani garap bahwa saya sudah menerima sejumlah uang atas penjualan tanah tersebut.
Kasus ini sudah saya laporkan ke Presiden Republik Indonesia Bapak Haji Insinyur Joko Widodo, Kapolri, Menteri ATR/BPN Pusat di Jakarta, KPK, Kejaksaan, dan Satgas Anti Mafia Tanah.
Mereka yang telah memalsukan dokumen surat tanah dan menjualnya kepada konsumen padahal tanah tersebut bukan tanah miliknya melainkan milik saya Jimmy Mamesah.
Mereka memalsukan girik atas nama Niko F Mamesah orang tua saya di buku C Desa Gunung Geulis mereka Semua bekerjasama membuat surat palsu, girik palsu, sertifikat palsu, SKPT palsu dan lainnya,”ucap Jimmi dengan geram

Jimmi Mamesah menambahkan,” yang menjadi otak intelektual dari semua kegiatan mafia tanah dan mafia hukum ini sudah jelas Nampak benang merahnya dia adalah Burhanudin pejabat sekda di pemerintahan Kabupaten Bogor.
dialah sutradara dan dalang yang mengatur semuanya, dibantu oknum Pemda, ATR/BPN kabupaten bogor, Dispenda, oknum pemerintah Desa setempat, dan lainnya yang telah meng-HPL-kan tanah-tanah milik saya Jimmi Mamesah.
Dan dari hasil pertemuan serta kesepakatan yang pada akhir Desember 2022 lalu kita telah lakukan saya memberikan kesempatan untuk mereka menyelesaikan hingga akhir bulan Maret 2023.
Dan jika mereka melanggarnya semoga dengan izin Allah kezholiman mereka tersebut akan saya ungkap dan keadilan ini akan datang Allah tidak tidur karena saya yakin orang terzholimi pada saatnya nanti akan tercapai harapannya. “Ucap Jimmi mengakhiri wawancara.

Ria

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp