TELUK KUANTAN – mataexpose.com | Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) merespon cepat informasi masyarakat adanya permainan bola gilinding di dua kawasan pasar malam diwilayah Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing. Sabtu (06/08/2022)
Berdasarkan informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Kuansing bersama jajaran lakukan pengecekan dan penertiban dua kawasan pasar malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Linter Sihaloho,SH, M.H, bersama Kanit Idik I Ipda Mario Suwito SH beserta 4 orang personil lainnya.
Kapolres Kuansing Akbp Rendra Okhta Dinata S.Ik M.Si, melalui Kasat Reskrim Akp Linter Sihaloho SH MH, mengungkapkan, adanya permainan bola gilinding didua pasar malam yang jadi penyakit masyarakat itu, pihaknya langsung terjun ke lokasi guna pengecekan dan penertiban.
“Adanya informasi dari masyarakat kami langsung melakukan pengecekan dan penertiban di pasar malam depan SMA Pintar yang terletak di Kelurahan Sungai Jering dan Pasar Malam di Pasar Modern di Desa Beringin.
Namun pengelola pasar malam sepertinya sudah monitor atau mengetahui bahwa petugas akan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban, sehingga pada saat mendatangi lokasi pasar malam tidak ditemukan lagi adanya permainan bola tersebut.
“kami menekankan kepada pengelola pasar malam jangan sampai ada permainan yang berbau perjudian yang jadi penyakit masyarakat,” ungkap Linter Sihaloho
Kegiatan pengecekan dan penertiban permainan Bola Gelinding dilaksanakan pada malam hari sekitar pukul 21.00 wib hingga pukul 23.00 wib.
Pewarta : Subur Hermawan
Editor :Red