Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Diduga Bersahabat: Penyidik Polsek Rappocini Tidak Melakukan Penangkapan Kasus Perampasan Motor

Selawesi Selatan, mataexpose.com -Oknum penyidik kepolisian sektor Rappocini diduga tidak berani menangkap pelaku perampasan motor yang sudah dilaporkan sebulan yang lalu dikarenakan penyidik yang berinisial A dan pelaku yang kerap dipanggil Daut diduga mempunyai hubungan persahabatan.

Pelaku perampasan motor hingga kini masih bebas berkeliaran padahal korban telah melaporkan di kepolisian Resort Rappocini Polda Sulawesi Selatan Selasa, 24 Mei 2022.

Merasa penanganan kasus ini tidak ditindak lanjuti oleh pihak penyidik satreskrim Polsek Rappocini, Anggota Investigasi Barisan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (LABRAKI) selalu mempartanyakan perkembangan perkembangan kasus ini kepihak penyidik namun jawaban yang didapatkan selalu jawaban yang sama.

“Hampir setiap hari saya mempertanyakan perkembangan penanganan kasus kepenyidik polsek Rappocini namun dia selalu mengatakan bahwa tersangka belum diperiksa karena tersangka belum datang kepolsek,” ungkap anggota LABRAKI

Ditempat terpisah. Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Agoeng Adi Koerniawan saat dikonfirmasi melalui Chat Whatsaap mengatakan, “Kalau pelaku perampasan motor itu memang tidak dipanggil tapi di tangkap,” tulisnya.

menyentil terkait kinerja penyidik Satreskrim Polsek Rappocini, anggota investigasi mengatakan kembali mengatakan, “Pelaku kejahatan itu tidak seharusnya ditunggu datang kepolsek tapi pihak kepolisian yang harus lakukan penangkapan sebelum melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tambahnya.

Walaupun Kabid Propam Polda Sulsel mengatakan pelaku harus ditangkap namun berbeda dengan penyidik polsek rappocini yang hanya menunggu pelaku datang.

Menanggapi kejadian tersebut, anggota LABRAKI ini berkata, “Seharusnya Penyidik Polsek Rappocini melakukan pemeriksaan dan menahan pelaku agar korban bisa diberikan SP2HP ke dua karena pelaporan sudah berjalan dua bulan,” harapnya.

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp