Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Angka Perceraian Di Ponorogo Kian Meroket

Ponorogo, mataexpose.com – Angka perceraian di Kabupaten Ponorogo terus mengalami peningkatan hingga pertengahan tahun 2021.

Hal itu diungkap oleh Sukahatta Wakano, Hakim dan Humas di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo kepada MATA EXSPOSE.COM, Selasa (05/07/22).

“Ada 1.100 kasus perceraian yang berhasil kita putus hingga Juli 2022 ini. 40 persen merupakan Cerai Gugat yang didominasi dari PMI yang menggugat cerai pasangannya yang ada di Ponorogo,” ujar Wakano,

Wakano juga merinci bahwa faktor ekonomi menjadi dominasi penyebab mereka bercerai.

“Tetapi setelah kita dalami, ada banyak persoalan Rumah Tangga yang tidak bisa diselesaikan. Kebanyakan karena kebutuhan biologis karena mereka memang berpisah dalam waktu yang lama. Namun dalam alasan atau alibi mereka karen Faktor Ekonomi,” ujar Wakano.

Wakano sepakat dengan rencana pembuatan Perda yang melindungi keutuhan keluarga saat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) hendak bekerja keluar negeri.

“Jadi kemarin ada hearing dari DPRD Ponorogo untuk melindungi keutuhan keluarga. Selama bekerja di luar negeri mereka tidak boleh menggugat cerai. Boleh menggugat jika mereka sudah pulang ke Ponorogo,” Ungkapnya.

Wakano pun menerangkan bahwa korban dari perceraian adalah anak-anak.

“Kasihan anak-anak mereka. Bagaimanapun mereka akan menjadi korban perceraian orang tuanya itu.” Tutup Sukahatta Wakano

Dhony Irawan

 

 

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp