Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
PMI Asal Karawang Di Duga Terjebak Sindikat Penempatan Ilegal PMI ke Arab Saudi

Karawang – mataexspose.com | Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bagi pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah telah diberlakukan sejak tahun 2015 melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 260 Tahun 2015. Namun, masih banyak masyarakat yang terjebak tipu daya calo yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan iming-iming gaji besar dan proses keberangkatan yang cepat.

Hal tersebut dialami oleh HERLINA (34) perempuan asal Karawang Jawa barat yang berdomisili di Dusun Pasirwaru Desa Karanganyar Kecamatan Klari, jadi korban penempatan PMI yang di duga nonprosedural (ilegal).

Herlina direkrut oleh calo berinisial E dan Suaminya H asal Sukabumi Jawa barat dan diberangkatkan ke Saudi Arabia RIYADH-AZIZIAH pada 6 April 2022 melalui Calling Visa.

“Selama saya bekerja di rumah majikan, saya tidak betah karena beban kerja yang berlebihan serta tidak diberi makanan dan waktu istirahat yang cukup, dan herannya lagi kondisi rumah berantakan kesannya seperti disengaja,” tutur Herlina. Via Cell, Jum’at (5/8/2022)

Lanjut Herlina, dirinya pernah mengajukan keberatan kepada majikannya dan meminta agar dipulangkan ke Indonesia. Namun, malah mendapat ancaman dari majikan yang menuntut agar Herlina membayar biaya ganti rugi sebesar 17000 real atau setara dengan Rp 67.627 190. jika meminta dipulangkan. Tak hanya itu, selama ia bekerja Herlina tinggal di sebuah gudang rumah majikannya.

“Saya pernah minta untuk dipulangkan ke Indonesia, tapi malah dapat ancaman, silahkan kamu pulang tapi harus ganti rugi sebesar 17000 real (majikan), dan selama bekerja saya tinggal disebuah gudang rumah majikan,” ucapnya.

Hal tersebut juga dibenarkan kakak dari Herlina, bernama Jajang (35), bahwa adiknya saat ini berada di Arab Saudi dan minta pulang lantaran tidak betah dengan pekerjaannya, selama ini pihak keluarga sedang berupaya menghubungi EN yang diketahui berada di wilayah Sukabumi, namun sampai saat ini tidak bisa dihubungi.

“Pihak keluarga sudah berusaha menghubungi EN (calo), namun sampai saat ini tidak bisa dihubungi, yang katanya ada di wilayah Sukabumi, rencananya kami akan menyusul ke Sukabumi,” pungkas Jajang.

Adapun alamat rumah majikan Herlina di Saudi Arabia di wilayah Riyad Azizah-Al Anser dengan rumah nomor 80.

Menurut keterangan, Keberangkatan Herlina diduga nonprosedural (ilegal). Sampai berita ini terbitkan, pihak keluarga masih menunggu kabar dari Herlina untuk minta dipulangkan kepada majikannya. (Ace)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp