Kampar, Riau- Dalam rangka kunjungan tim media ke Sekolah Dasar Negeri(SDN)016 Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu bertujuan guna mengklarifikasi adanya penyampaian keluhan orangtua murid tentang pembelian buku LKS.
Tim media disambut hangat oleh kepala Sekolah Dasar Negeri 016 Terfa Yeny,M.Pd diruang kerjanya SDN 016 Tanah merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kamis,4/08/2022.
Dalam kegiatan belajar mengajar pasca pandemi di SD 016 ini mengalami sedikit kendala Yeny menuturkan
“Dalam proses kegiatan belajar mengajar terutama saat tatap muka pasca pandemi kami sedikit mengalami kendala,seakan kita mulai dari bawah lagi, mengajar anak kelas lima hampir sama mengajar anak kelas tiga,butuh kesabaran,” kata Yeny mengawali perbincangan.
Kegiatan belajar mengajar pihak sekolah sudah menyediakan buku paket. “Untuk kelangsungan kegiatan belajar mengajar pihak sekolah telah menyediakan buku paket itupun tak bisa dibawa pulang oleh siswa,karena untuk menjaga buku agar tidak cepat rusak,buku itu tidak bisa kami pinjamkan persiswa satu buku tapi satu buku untuk dua orang siswa,” Yeny menjelaskan.
Keberadaan buku LKS di SD diakuinya oleh Kepala Sekolah bahwa memang ada. “LKS itu memang ada,tapi kami tidak mewajibkan kepada siswa untuk membeli LKS tersebut,saya sudah sampaikan kepada Guru Guru kelas,jangan paksa murid untuk membeli LKS,kita juga berfikir yang sekolah disini kan ekonomi menengah kebawah,urusan makan tentunya dinomor satukan”kata kepala sekolah.
Dia juga mengatakan
“Sampaikan kepada saya kalau memang ada Guru yang memaksa Murid untuk membeli LKS jangan di diamkan,karena kan saya juga tidak bisa mengontrol guru secara detail semuanya,kalau memang ada keluhan ya tolong sampaikan saja ke saya secara langsung dengan cara datang ke kantor,”kata Yeny tegas.
Hal itu sangat berbeda dengan apa yang pernah disampaikan oleh salah satu orangtua murid
“anak kita tidak boleh mengikuti pelajaran dan disuruh pulang kalau tidak mau membeli LKS,”kata salah satu orang tua murid.
Menindaklanjuti kejadian seperti ini sudah semestinya perlu tindak lanjut yang sangat serius guna menemukan titik terang diantara orangtua murid,Guru dan Kepala Sekolah agar tidak terjadi kesalahpahaman dan miskomunikasi demikian hendaknya (Subur Hermawan)