Kuantan Sengingi, Riau – Jajaran Polsek Kuantan Hilir Polres Kuansing menyisir kedai atau warung yang diduga melakukan penjualan minuman keras di wilayah hukum Kecamatan Kuantan Hilir Selasa (2/8/2022) sekira pukul 21.30 wib.
Kepada wartawan Kapolsek Kuantan Hilir AKP H Yuhelmi menyampaikan kegiatan tersebut tujuannya mendukung pelaksanaan even Pacu Jalur tingkat rayon 2 yang akan digelar di Gelanggang Tepian Lubuak Sobha Kecamatan Kuantan Hilir.
” Benar, telah dilaksanakan Giat Cipta Kondisi dengan melakukan penyisiran kedai / warung yang diduga menjual minuman keras atau minuman jenis Tuak, hal ini dimaksudkan dalam rangka menghadapi kegiatan Pacu Jalur event Budaya Tradisional di Kecamatan Kuantan Hilir, ” Ujar Kapolsek AKP Yuhelmi kepada wartawan.
Kegiatan yang di pimpin langsung Kapolsek AKP Yuhelmi itu, di ikuti personil Polsek lainnya yakni Kanit Reskrim IPDA Aman Sembiring SH, Kanit Sabhara AIPDA Tomi
KASPK II AIPDA Desrianto, AIPDA SLAMET, BRIPKA HERMAN, BRIPKA ASEP, BRIPKA ROMI, BRIPTU RIO.
Sasaran kegiatan tersebut menyasar pemilik sejumlah kedai yang diduga menyediakan minuman keras ataupun minuman jenis Tuak dan jenis lainnya yang yang tersebar dibeberapa desa di Kecamatan Kuantan Hilir.
Pada giat malam itu berhasil di sita minuman jenis Tuak sebanyak 1 (Satu) buah Jerigen warna putih yang berisi miras jenis TUAK sebanyak 1/3 jerigen kurang lebih 10 liter. Selanjutnya Polsek Kuantan Hilir memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual TUAK atau miras jenis lainnya.
Kepada para pengunjung Kapolsek Juga menghimnau untuk saling bahu membahu menciptakan kondisi aman, dan kondusif sekaligus untuk mensukses acara Pacu Jalur di Gelanggang Tepian Lubuak Sobah Kuantan Hilir.(Subur Hermawan)