KARAWANG, mataexpose.com – Keselamatan kerja merupakan faktor penting sebelum melakukan pekerjaan, mirisnya berdasarkan pantauan media di lokasi komplek Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang, terpantau beberapa pekerja sedang melakukan pekerjaan pengecatan Kubah Masjid Al-Amal, dengan tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD).
Jika mengacu dalam definisi bekerja di ketinggian menurut Permenaker 09 Tahun 2016 bahwa bekerja pada ketinggian adalah kegiatan atau aktifitas yang dilakukan oleh tenaga kerja di tempat kerja, di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan potensi jatuh yang menyebabkan Tenaga Kerja atau Orang Lain yang berada di tempat kerja Cidera atau Meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda.
Permenaker No 09 tahun 2016 ini mewajibkan kepada pengusaha dan atau pengurus untuk menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ketika melakukan pekerjaan di ketinggian. Penerapan K3 dapat dilakukan dengan memastikan beberapa hal diantaranya, Perencanaan, Prosedur Kerja, Teknik Bekerja, APD, Tenaga Kerja Kompeten, Perangkat Pelindung Jatuh dan Angkur.
Namun dalam pelaksanaannya di lapangan pekerja hanya mengunakan seutas tali yang diikat ke bangunan tidak menggunakan APD dan safety belt . Saat ingin di konfirmasi pihak pelaksana tidak ada di lokasi.
“Saya cuma disuruh melakukan pekerjaan pengecatan tidak ada alat helm dan safety belt,” tandas salah seorang pekerja saat dikonfirmasi.
Arif