Cianjur, mataexpose.com – Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si meresmikan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah layak huni milik Ibu Iyah di Kampung Cimuti Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jumat (01/07).
Bakti sosial rutilahu tersebut merupakan wujud kepedulian Polres Cianjur dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76 dalam membantu percepatan kesejahteraan dan meringankan beban masyarakt yang kurang mampu.
“Alhamdulillah hari ini kami bisa melaksanakan peresmian rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni milik Ibu Iyah, ini juga merupakan hasil gotong royong bersama masyarakat sekitar serta TNI-Polri dan alhamdulillah sudah bisa ditempati kembali oleh ibu Iyah hari ini” ucap Kapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur menambahkan, bertepatan dengan Hari Bhayangkara yang ke76,pihaknya juga begitu bahagia dan terharu karena nama Bhayangkara bisa diterapkan di sebuah jalan atau gang di Kampung Cimuti.
“Ini juga merupakan sebuah kehormatan bagi kami khususnya Polres Cianjur bisa diterima oleh masyarakat.” Tutup Kapolres Cianjur.