Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Oknum Pengusaha melarang Warga menanam Mangrove di Hutan Lindung, KLHK diminta jangan tinggal diam

MataExpose.com.14/03/23.Deliserdang. Warga Desa Rugemuk Pantai Labu bersama Kelompok Tani Hutan Desa Rugemuk di dampingi LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Sumatera Utara melaksanakan aksi Peduli Hutan dengan melakukan Aksi menanam Mangrove 5000 batang di kawasan Hutan Lindung secara swadaya yang masih berdekatan dengan jalur Pantai Desa Rugemuk Pantai Labu Deliserdang

Aksi Penanaman ini di laksanakan di Kawasan Hutan Lindung yang dimana sebelumya di kelola oleh oknum Pengusaha yang belakangan di ketahui dari keterangan Warga, kawasan ini di kelola oleh Sudarsono. Menurut Keterangan warga pengelola bukanlah warga Desa Rugemuk Pantai Labu.

Kawasan Hutan saat ini di jaga oleh Oknum Pensiunan TNI, Kawasan Hutan Lindung ini sebelumnya pernah di beritakan di beberapa media sudah di kelola memakai alat berat Ekskavator.

Pada saat Warga akan melakukan Penanaman diwilayah yang masih dalam kawasan Hutan Lindung tersebut, Oknum Pensiunan TNI atau Penjaga yang di percaya oleh Pengusaha ,dengan lantang Melarang Rombongan Warga, kelompok Tani dan LSM Triga Nusantara untuk melakukan Penanaman Mangrove dengan alasan sudah mengantongi Surat sah Kepemilikan Tanah , walaupun sebelumnya dari Keterangan Dinas KLHK dalam kunjungannya( 03/03/23) menjelaskan bahwa kawasan tersebut adalah kawasan Hutan Lindung.

Atas penolakan ini, pihak Warga yang di wakili oleh Tuah selaku Ketua Kelompok Tani Desa Rugemuk mengatakan alasan Pengelola untuk menolak Penanaman Mangrove di kawasan Hutan Lindung adalah tidak masuk akal dan belum bisa dibuktikan kebenarannya.

Kelompok Tani Desa Rugemuk melalui Tuah juga sudah membawa Bukti tertulis dan akte Notaris atas Pengelolaan Hutan Lindung kepada Kelompok Tani yang ada di Desanya.

Menanggapi kejadian ini Kepala Desa Rugemuk Mulyadi saat di temui di lokasi menjelaskan kalau kawasan yang sedang di kelola oleh Pengusaha tersebut adalah masuk dalam kawasan Hutan Lindung. Mulyadi juga menjelaskan terkait surat Kepemilikan yang sedang di kantongi oleh Pengusaha belum bisa di pastikan kebenarannya karena Pihak Desa belum pernah mendapat informasi nya.

“Kawasan ini sangat berdekatan dengan jalur Pantai, jadi pastinya ini masuk dalam kawasan Hutan Lindung” ucapnya

“Terkait masalah ini Pihak desa berharap pihak Pengelola mau hadir dan melakukan mediasi dengan Warga apalagi Kelompok Tani yang sudah lama beraktivitas dan mencari Nafkah di lokasi Hutan ini” lanjutnya

Awi Saragih selaku Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Sumatera Utara mengaku kecewa atas penolakan Pihak pengelola dimana warga akan melakukan Penanaman Mangrove yang tujuannya menyelamat kan kawasan hutan dari segala resiko Laut, dimana Awi Saragih juga menerangkan bahwa desa Rugemuk yang berdekatan dengan jalur Pantai sudah pernah mengalami musibah Pasang air laut yang menghancurkan Beberapa Unit Rumah.

“Saya mengaku miris atas penolakan ini, kita tau ini Kawasan Hutan Lindung, sesuai dengan Himbauan Presiden Jokowi, mengajak kita untuk melestarikan Hutan ” ungkapnya

LSM Triga Nusantara Indonesia berharap masalah ini secepatnya dapat di selesaikan. Melalui Awi Saragih LSM Triga Nusantara Indonesia berharap Pihak Dinas kehutanan jangan tinggal diam karena akan terkesan ada Pembiaran.Awi Saragih juga meminta kepada pihak Pemerintah terkait segera turun tangan.

“Saya harap Dinas KLHK turun langsung ke lokasi jangan hanya jadi penonton atas apa yang di rasakan warga” ungkapnya

“Kalau dalam waktu dekat masalah ini belum selesai LSM Triga Nusantara Indonesia akan melakukan langkah pengaduan ke pihak terkait , bila perlu kita akan menyurati Presiden Jokowi” tambahnya

Aksi Penanaman Mangrove yang mengalami penolakan dari Pengelola ini , rombongan Warga , kelompok Tani dan LSM Triga Nusantara akhirnya meninggalkan Lokasi, dan berencana akan berencana membuat aksi berikutnya.

 

Marolop Sihotang

 

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp