Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Humbahas Mendapat Penghargaan Anugrah Adipura Tahun 2022.

ket foto : Kota Doloksanggul, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, persisnya di Jalan Sisingamangaraja yang dulu disebut Jalan Merdeka yang akan dianugerahi Adipura 2022 oleh Kementerian LHK RI. Foto dipetik, Kamis (23/2/2023) Sore.

 

HumbahasMataExpose.Com. Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk pertama kalinya mendapatkan Penghargaan Anugrah Adipura 2022.Hal itu dibenarkan oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor melalui Kadis Lingkungan Hidup Halomoan Manullang ketika dihubungi wartawan via selulernya Kamis (23/2/2023).

Dia mengatakan, kepastian Kabupaten Humbahas mendapatkan penghargaan itu diketahui setelah Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI mengirimkan surat undangan kepada Bupati Humbahas untuk menghadiri dan menerima Penghargaan Anugrah Adipura 2022 tersebut.Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian LHK itu, Bupati Humbahas diundang hadir pada Selasa (28/2/2023), pukul 09.00 WIB, bertempat di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.”Benar, surat undangan itu kita (Pemkab Humbahas) terima dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” kata Halomoan.

 

Lebih lanjut dijelaskan, daerah itu dapat memperoleh predikat Adipura setelah Kementerian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut melaksanakan penilaian ke Humbahas akhir tahun lalu dan hasilnya memenuhi syarat dan kriteria menjadi Kota Adipura.”Bulan Desember 2022 lalu di laksanakan penilaian oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mereka datang melihat Kabupaten Humbang Hasundutan,” ungkapnya.Ditambahkan, secara umum penilaianpredikat Adipura, daerah itu harus memiliki kriteria kota bersih, mempunyai Tempat Pemroresan Akhir (TPA) sampah yang telah berfungsi dengan baik dalam penanganan persampahan, partisipasi masyarakat sudah ada atau sadar akan kebersihan lingkungan.

 

“Ini (penghargaan Adipura) menjadi kebanggaan kita seluruh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga penghargaan itu dapat kita terima. Semoga dengan adanya penghargaan itu, daerah kita makin bersih, masyarakat kita juga makin peduli terhadap kebersihan dan lingkungan,” pungkasnya.  (Demak S)

 

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp