Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Polres Taput Ungkap Pengedar Narkoba Jenis Ekstasi.

Taput, MataExpose.Com -Polisi Resort Tapanuli Utara melalui Satuan reserse narkotika  kembali berhasil menciduk seorang laki-laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis Pil ekstasi,  di cafe Cantic di Jalan lintas Tarutung-Sipirok Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Taput,Tersangka berinial DL(23 ) warga Desa Aek Siansimun Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput itu,  berhasil diringkus Sat narkoba, Jumat 17 Februari 2023 sekira pukul 00.15 wib dini hari.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H,  mengatakan, tersangka ditangkap di salah satu Cafe Cantic saat sedang mengantar barang dagangnya ke salah seorang pembeli disaat mau transaksi Petugas sat narkoba langsung mengamankan tersangka agar jangan sempat melarikan diri,” Ujar Kapolres.

Setelah diamankan  petugas kita melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 2 (dua) butir pil diduga narkotika jenis ekstasi dari kantong celana sebelah kanan, saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa masih adalagi barang bukti lain yang disimpan di kamar rumah nya di Jl.SM.Raja Kelurahan Hutatoruan X Tarutung selanjutnya petugas pun memboyong tersangka ke rumahnya dan kembali menemukan barang bukti 9 butir pil yang di duga ekstasi.

Penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa,  (sebelas) butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna hijau muda bermerk Gucci, 1 (satu) helai potong plastik bening, 1 (satu) unit handphone Samsung warna hitam, 1 (satu) unit sepedamotor merk Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi,  Uang tunai Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah plastic kantongan warna putih, 1 (satu) buah kotak plastic transparan dan 1 (satu) buah tas warna hitam.

Penangkapan ini berhasil, atas informasi dari masyarakat,  dimana tersangka sudah meresahkan yang kerap memperjual belikan narkoba dan di kwatirkan akan mempengaruhi generasi muda Taput,kita berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mau memberikan informasi, sehingga para pelaku-pelaku narkoba di wilayah Taput bisa kita tumpas hingga ke akar-akarnya, ” Sambung Kapolres.   ( Demak S/Tim)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp