Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Ombudsman RI Ajak Masyarakat Manfaatkan Kemudahan Di Mall Pelayanan Publik

Keterangan foto: Anggota Ombudsman RI,Jemsly Hutabarat didampingi Ketua Ombudsman Wilayah Sumut bersama Bupati Humbahas,Sekdakab Humbahas Drs Tonny Sihombing bersama OPD saat meninjau kesiapan MPP Humbahas.

 

Humbahas, Mataexpose.com.  -Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengajak masyarakat supaya memanfaatkan mall pelayanan publik (MPP) Pemkab Humbang Hasundutan dengan pelayanan publik yang terintegrasi dengan jaminan pelayanan lebih murah,mudah dan terjangkau.

 

“Zona hijau atas penilaian predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022.Sebagai acuan,bahwa stakeholder Pemkab Humbahas lebih dimudahkan dalam melayani masyarakat karena terintegrasi dengan semua urusan pelayanan publik,”Kata Jemsly didampingi Ketua Perwakilan Ombudsman Wilayah Sumut,Abdy Siregar ke wartawan saat meninjau MPP Humbahas,Rabu,(15/3/2023).

 

Kemudian korelasi MMP Dengan Ombudsman,menurutnya Dia,bahwa Ombudsman RI merupakan lembaga pengurus layanan publik sesuai dengan amanah UU No 25 tahun 2009 dan UU No 37 tahun 2008 tentang pengawasan standar pelayanan publik.

 

“Ombudsman bertugas mengawasi semua penyelenggara pelayanan publik.Artinya, tujuan MPP sebagai pusat pelayanan publik,maka unit layanan ini harus mampu meningkatkan berbagai layanan publik secara terintegrasi,”harapnya.

 

“Dikatakan terintegrasi karena jaminan kemudahan semua layanan administrasi publik masyarakat   satu pintu.artinya,akses ke MPP itu sendiri terpenuhi dengan jaminan lebih cepat,biaya lebih murah untuk segala urusan administrasi di MPP,”ucapnya.

 

Dengan ketersedian MPP di setiap daerah,pihaknya lebih memudahkan untuk melakukan pengawasan karena sistem teknologi informasinya  terintegrasi.

 

“Osbusmand sendiri,lebih dimudahkan untuk melihat capaian pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.Nah,permasalahan saat ini,tidak semua pemerintah daerah di Indonesia memiliki anggaran untuk membangun MP.tentunya, ketersedian MPP itu di setiap daerah agar memudahkan kita dalam pengawasan,”ungkapnya.

 

 

Soal Humbahas akan dapat insentif dana dari pusat atas pelayanan MPP,Jemsly menyebut,Pemda bukan berorientasi untuk mendapat insentif tetapi lebih kepada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Terkait hasil penilaian akhir bahwa Pemda Humbahas dapat penilaian tertinggi di Sumut.Ombudsman minta Pemda tidak berorientasi kepada insentif dana dari pusat.Secara intrinsik bukan nilai uang yang akan didapat oleh Pemda,tapi mampu menunjukkan daerah itu sebagai barometer dengan kategori pelayanan publik yang bagus.Sama halnya dengan seorang siswa,tidak hanya mengejar hadiah kalau dapat juara,namun lebih kepada bentuk pengakuan eksistensi dari siswa lain,”kata Jemsly.

 

Lanjut,Jemsly berpesan,agar masyarakat memanfaatkan MPP dengan baik dan Pemda melayani dengan bagus.

“Masyarakat memanfaatkan MPP dengan baik,untuk mendapatkan pelayanan prima.Artinya,pelayanan MPP lebih berkualitas, karena  semua pelayanan yang diberikan di MPP berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, karena datang ke MPP biaya lebih kecil,cepat dan terintegrasi,”pungkasnya.

 

Di tempat terpisah,Sekretaris Daerah Humbahas,Drs Tonny Sihombing menjelaskan bahwa kehadiran  fasilitas MPP di Humbahas dapat memberikan pelayanan publik yang lebih bagus dan baik.

 

“Kita berharap akan lebih meningkatkan  pelayanan publik kepada masyarakat kita nanti karna semua urusan administrasi untuk 134 layanan publik akan terintegrasi disini.dari urusan administrasi KTP,BPN,Pajak Kendaraan,SIM dan lainnya berada di satu tempat tidak harus kesana kemari lagi,”ujarnya.

 

Kemudian,soal kesiapan SDM yang akan dipersiapkan di MPP oleh setiap stakeholder yang terkait pelayanan publik,Mantan Camat Terbaik ini mengaku bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan setiap instansi terkait untuk merekomendasikan SDM yang dibutuhkan.

 

“Dari kesiapan fasilitas infrastruktur bangunan MPP sudah memadai.Kemudian,kita rencanakan MPP dapat difungsikan paling cepat pada bulan Maret 2023 dan paling lama bulan Juni 2023  yang akan datang.artinya,persiapan itu,perlu beberapa hal yang harus dibenahi salah satunya SDM operator yang akan ditugaskan setiap instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik,”harapnya. (Demak S)

 

 

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp