Doloksanggul, Mataexpose.com. -Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat bersama rombongan dari Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (15/3) di Ruang Kerjanya, yang dilanjutkan dengan pertemuan bersama dinas terkait Pelayanan Publik di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.
Turut hadir besama rombongan Ombudsman RI, Abyadi Siregar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provsu, James Panggabean, Kepala Pemeriksaan Ombudsman RI Provsu dan Edward Silaban, Asisten Pencegahan Ombudsman RI Provsu.
Pertemuan dalam Kunjungan Kerja ini diikuti oleh dinas terkait dalam pelayanan publik seperti kesehatan, perizinan, kependudukan dan dihadiri oleh Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan para kabag.
Dalam sambutannya Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan terimakasih atas kunjungan Ombudsman RI ke Humbang Hasundutan. Dengan kehadiran Ombudsman RI ini tentu akan membawa perubahan dalam pelayanan publik ke arah yang lebih baik.
Pelayanan Publik merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Pada saat ini untuk memperlancar dan meminimalis permasalahan dalam pelayanan publik pemerintah sudah mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diharapkan akan beroperasi mulai bulan Mei 2023 dengan harapan akan rencana tergabung 24 pelayanan kepada masyarakat.
Dibidang kesehatan, Humbang Hasundutan memiliki 12 Puskesmas dan 1 RSUD. RSUD saat ini sudah memiliki beberapa dokter spesialis dan sarana/ prasarana yang tetap ditingkatkan, bahkan sudah memiliki Unit Hemodialisis.
Bidang kependudukan, Pemkab Humbang Hasundutan memberikan pelayanan dengan jemput bola dalam penerbitan KK/ KTP, penerbitan Akta lahir, Akta Nikah dan lainnya.
Bidang perizinan sudah melaksanana pengurusan izin dengan satu pintu dan bisa dilakukan secara online dan off line yang dipandu dan dibantu oleh Dinas PMPTSP.
Pada kesempatan itu Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat mengapresiasi keterbukaan Pemkab Humbang Hasundutan dalam pelayanan publik. Diharapkan dengan kehadiran ombudsman di Kabupaten Humbang Hasundutan bisa menurunkan trend naik dari beberapa maladministrasi seperti Penundaan Berlarut, Penyimpangan Prosedur, Tidak memberikan pelayanan dan lainnya.
Ombudsman akan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Usai pertemuan, rombongan turun langsung meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah dibangun di Kabupaten Humbang Hasundutan. (Demak S)