Humbahas, MataExpose.Com -Pemerintah Kabupaten Humbahas melakukan sosialisasi dan launching pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam rangka penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio CVDPV2 (Circulating Vaccine Derived Polio Virus Type 2), Senin (13/2) di Aula Huta Mas Doloksanggul. Oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE diwakili Sekda Drs Tonny Sihombing dalam sosialisasi itu menjelaskan Sub PIN Polio
Kegiatan Sub PIN Polio ini dilaksanakan di setiap kecamatan dengan sasaran anak usia 0-59 bulan. Desa Sihonongan kecamatan Paranginan menyambut baik dan mendukung penuh program ini, Senin, (13/2/2023).bertempat di kantor Desa Sihonongan dilaksanakan sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio.
Oleh sebab itu Kades Sihonongan Sarta Barita Siburian mengajak warganya, terutama yang memiliki balita agar dapat mengambil bagian dalam kegiatan tersebut, dengan membawa anaknya untuk menerima imunisasi polio di tempat-tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Mari sama-sama kita menjaga kesehatan anak kita dari penyakit polio. Kami sangat berharap agar para orang tua bisa mendukung program ini, guna untuk kesehatan anak-anak tercinta kita terjaga,” pintanya.
Menurut Kapus Paranginan, kegiatan tersebut akan diselenggarakan selama lima hari sejak pencanangan. Untuk lokasinya, akan dilaksanakan di TK, SD dan di desa-desa yang ada di Kecamatan Paranginan.
Imunisasi Polio, nama umum untuk penyakit Poliomyelitis artinya peradangan tulang belakang. Dulu ini disebut sebagai kelumpuhan anak-anak tapi Polio tidak hanya menyerang anak-anak. Kasus Polio ini masih banyak ditemukan di Indonesia. Berdasarkan penelitian Badan Kesehatan Dunia tahun 2018, Indonesia tergolong berisiko tinggi dalam penyebaran Polio. Memberantas ini, perlu dilakukan imunisasi anak dengan menggunakan vaksin anak Polio. Imunisasi anak Polio bermamfaat untuk menguatkan imunitas anak terhadap virus Polio. Vaksin anak ini dapat menekan risiko tertular virus Polio hingga dewasa. Sub PIN Polio dilaksanakan dengan memberikan imunisasi noval oral polio vaccine type 2 (NOPV2) kepada seluruh anak usia 0-59 bulan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Pelaksaaan Sub PIN Polio ini bukan hanya tanggungjawab Dinas Kesehatan P2KB namun merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. Pungkasnya mengakhiri.kegiatan ini dihadiri Kepala Desa sihonongan Sarta Barita Siburian,Tenaga Kesehatan Puskesmas dan perangkat desa.
(Demak S)