Humbahas, – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada tahun 2022 meningkat, dari tahun sebelumnya 69.41 menjadi 70.32 atau meningkat 0.91 poin atau 1.3%.
Untuk diketahui, dari keterangan yang diberikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Rudy Harlon Harianja, IPM ini dibangun melalui pendekatan 3 dimensi dasar, yaitu Umur Panjang dan Hidup Sehat, Pengetahuan dan Standar Hidup Layak.
IPM juga menurut Rudy, menjadi salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) di Kabupaten/Kota, serta menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan kinerja pemerintahan.
Untuk Umur Harapan Hidup bayi saat lahir (UHH), Kabupaten Humbahas, meningkat dari tahun 2021 yang sebesar 69,51 tahun, meningkat sebesar 0,51 tahun menjadi 70,02 tahun pada tahun 2022.
Dari dimensi (sisi) pengetahuan, IPM yang dibentuk oleh dua indikator yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun ke atas dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas. HLS Kabupaten Humbahas mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang sebesar 13,29 tahun menjadi 13,31 tahun pada 2022, sedangkan RLS meningkat dari 9,71 tahun pada 2021 menjadi 10,00 tahun pada 2022.
IPM di Humbahas juga didorong oleh dimensi standar hidup layak, yakni meningkatnya pengeluaran riil perkapita per tahun yang disesuaikan, yaitu sebesar 8,02 juta rupiah pada tahun 2021 meningkat pada tahun 2022 menjadi sebesar 8,25 juta rupiah.
Dari data BPS yang ditunjukkan oleh Rudy, IPM Kabupaten Humbahas mengalami peningkatan dari 69,41 pada tahun 2021 menjadi 70,32 pada tahun berikutnya.
Dari data BPS lainnya juga digambarkan angka kemiskinan yang terbaru. Di Kabupaten Humbahas, jumlah penduduk miskin mengalami penurunan dari tahun 2021 yang berjumlah 18.710 jiwa atau 9,65 persen menjadi 17.330 jiwa atau 8,86 persen pada tahun 2022. (Demak S)