Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Polres Humbahas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja.

Humbahas, MataExpose.com -Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas berhasil menangkap seorang pria asal Desa Pearung Silali di Desa Pargaulan Kec. Lintong Nihuta Kab. Humbahas tepatnya di Pinggir Jalan Umum. Jumat (27/01/2023) sekira pukul 10.36 Wib.

Pria inisial FS, Laki-laki, 31 Tahun,Kristen, Pekerjaan Bertani, Suku Batak, Alamat Desa pearung Silali Kec. Paranginan Kab. Humbang Hasundutan kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja dari dalam Paket pria tersebut.

 

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kasat Res Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E,M.H. mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis Ganja.

Kemudian Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

 

Dari tangan pelaku diamankan 1 (satu) paket/bungkus plastik kecil transparan klip merah berisikan diduga narkotika jenis Ganja dengan berat bersih (netto) 10.37 ( sepuluh koma tiga tujuh ) gram dari dalam paket warna putih.

 

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, FS ditahan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut.

(Demak S)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp