Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SAMOSIR SERAHKAN NIB KEPADA PELAKU UMKM

Samosir, Mataexpose.com. -Pemkab Samosir melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab.Samosir memfasilitasi penerbitan NIB kepada pelaku UMKM. Sebanyak 35 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan, diserahkan secara langsung Kadis PMPTSP kepada  pemilik usaha di ruang rapat DPMTSP, (8/3/2023)

 

Kepala Dinas PMPTSP, Pilippi Simarmata menyampaikan bahwa NIB sangat penting dan bermanfaat, usaha yang didirikan menjadi legal dan terdaftar di sistem, selain itu pemilik usaha yang sudah mengantongi NIB akan mendapat prioritas fasilitas bila ada pembinaan/bantuan. Untuk itu, Pilippi berharap agar seluruh pemilik usaha yang ada di Kabupaten Samosir untuk segera mendaftar/mengurus NIB. Ditegaskan bahwa pengurusan NIB  tidak dipungut biaya/gratis, cepat dan tepat.

 

Pelaku usaha mengucapkan banyak terimakasih atas adanya fasilitasi pendampingan penerbitan NIB tersebut.  Diakui bahwa NIB terbit secara cepat dan gratis tidak dipungut biaya apapun.  (Demak S)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp