Jakarta, – Ratusan ribu buruh memenuhi jalanan dari Semanggi sampai Slipi, Jakarta yang berasal dari berbagai elemen antara lain dari KSPSI, KASBI, PPMI, GOBSI, SBSI 92, KSBSI dan simpatisan.
Aktifis Andrianto mengatakan aksi demo ini juga diikuti KNPI. “Ketum KNPI Haris Pratama, mahasiswa Unas, Ukrida, Tarumanegara, YAI. Selain para buruh dari KSPSI, KASBI, PPMI, GOBSI, SBSI 92, KSBSI dan simpatisan,” katanya, Jumat (12/8/2022) .
Andriyanto juga menambahkan aksi juga diikuti IKB UI, Humanika, Forum API. “Semua elemen ini menyatu di tengah aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh yang sejak sepekan lalu sudah memulai aksi di Gedung Sate Bandung lantas Long March menyusuri Purwakarta, Karawang, Bekasi menuju Jakarta,” terangnya.
“Heroisme long march ini turut menggugah opini aksi. Memang sejak covid-19 melanda 2 tahun ini tidak ada demo besar lagi. Boleh dikata, inilah demo terbesar sejak aksi elemen umat Islam yg dikenal Gerakan bela Islam (212),” jelasnya.
Andrianto mengatakan aksi besar yang dilakukan pada Kamis lalu menggugat UU Omnibus Law untuk ditutup selamanya. “Penggagas sekaligus kordinator Aksi Jumhur Hidayat yang baru terpilih Ketum KSPSI menyatakan buruh tidak akan bernegoisasi sampai UU Omnibuslaw dicabut,” sebutnya.
Menurutnya Jumhur Hidayat yang dipenjara gara- gara penolakan UU Omnibus Law akan terus menggalang aksi aksi buruh. Jumhur dapatkan dukungan yang massif dari elemen buruh yg terkenal militan seperti KASBI. Ketum KASBI Nining Elitos juga ikut berorasi. Juga Sunarti, Ketum SBSI 92 tokoh senior yang juga korlap long march dari Bandung.
Aksi juga diikuti Arif Minardi, Ketum LEM, Daeng Wahidin dari PPMI, Dedy Hardianto Sekjen KSBSI dan tokoh buruh lainnya. Andrianto, tokoh pergerakan yang aktif mengkritisi selama rezim Jokowi menyatakan aksi buruh ini mewakili aspirasi masyarakat yang menjerit dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Jadi aksi buruh ini bisa jadi warning kepada pemerintah untuk serius dan mulai memperbaiki policy-nya, harus dengan aspirasi publik. Utamanya segeralah cabut UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang serasa kehilangan relevansinya sejak MK sudah menyatakan inkonstitusional,” pungkasnya.
Amanah