Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Peduli Kesehatan WBP, Rutan Sigli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin Bagi WBP

Sigli, Mataexpose.com – Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin yang dilaksanakan setiap minggunya, yang bertempat di ruang klinik Rutan Sigli, Rabu (12/07/2023).

Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan) yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.

Pelayanan yang tersedia bersifat komprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan.

Perawat Rutan Sigli, Fenica Ramadhan menyampaikan pemeriksaan kesehatan ini sendiri rutin dilaksanakan 3 kali dalam satu minggu guna mengecek kesehatan para WBP yang sedang menjalankan masa pidananya.

“Kami perawat serta petugas jaga selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kesehatan tiga kali dalam satu minggunya bagi para WBP yang sedang menjalani masa pidananya”, ungkap Perawat Rutan Sigli.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Sigli, A.Halim Faisal berharap pemeriksaan kesehatan di Rutan Sigli agar berkesinambungan. Jangan ada diskriminasi, jangan ada perbedaan, pintanya.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Petugas kesehatan atau perawat Rutan Kelas IIB Sigli meliputi pemeriksaan fisik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan difokuskan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang mempunyai faktor resiko seperti obesitasi, lansia, pemeriksaan tekanan darah, atau yang mempunyai riwayat penyakit sebelum yang bersangkutan bermasalah dengan hukum.

(Rid)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp