Bangkinang, mataexpose.com – Penjabat (PJ) Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kunker tersebut terkait penerapan Transaksi Pendapatan Non Tunai dalam peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan tersebut dipusatkan di ruang rapat Bupati Kampar Komplek Perkantoran Bupati Kampar pada Kamis (11/8). Hadir dalam kunjungan kerja tersebut diantaranya Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lingga Anwar, A, MD, Ro, Raja Muchsin, SE, Muddasir Zahid, S, Ag, Sui Hiok, Yanuar, ST, Drs. Pokyong Kadir, M, PD, Drs. H. Said Agus Marli, Said Trizwanda Luthfi, Rony Kurniawan, Drs. Norden dan selaku Sekretaris Dewan Safaruddin, S, Sos, M,si.
Pj. Bupati Kampar yang didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar menerangkan Kabupaten Kampar terdiri dari 21 Kecamatan dengan 250 Desa dan kelurahan.
Kamsol menjelaskan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar untuk meningkatkan PAD Kampar dengan melihat seluruh peluang dan berkoordinasi dengan Stake holder Pemerintah Kabupaten Kampar maupun dengan wajib pajak di Kabupaten Kampar.
Melalui Bapenda Kampar Kamsol melanjutkan melakukan Launching Program Make Tax Fun For Every One pada April Tahun 2022. Program ini merupakan bagian dari Peta jalan/ rencana aksi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Kampar yaitu perluasan elektronifikasi pendapatan daerah dengan menggunakan kanal digital seperti QRIS.
Ia juga memaparkan secara ekonomi, Kabupaten Kampar mempunyai banyak potensi yang masih dapat dimanfaatkan, terutama di bidang pertanian, perikanan darat dan parawisata serta Usaha Makro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Sementara itu Ketua komisi sekaligus ketua Kunker DPRD Kabupaten Lingga Anwat, M,PD menyampaikan tujuan dari Kunjungan Kerja ini adalah bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dapat menerapkan transaksi non tunai dalam rangka peningkatan PAD.
Dirinya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini juga merupakan studi banding Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga untuk memberikan masukan untuk disampaikan kepada Dinas terkait di Kabupaten Lingga dan dapat diterapkan apabila telah memahami dan memenuhi kriteria untuk melakukan program ini.(Subur Hermawan)