Sergai ,MataExpose Nasional ,-Penggunaan gas elpiji 3 kilogram masih belum tepat sasaran. Sejumlah peternak ayam di desa Ujung Silau .Sejumlah warga mampu masih menggunakan, elpiji 3 kilogram juga banyak digunakan oleh usaha menengah. Seperti peternak ayam di wilayah Kecamatan Dolok Masihul . Rabu (29/3/2023) kemarin, tim dari media dan LSM terjun kelokasi peternak ayam di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul . Yakni di Desa Ujung Silau , Kecamatan Dolok Masihul . “Dari hasil pemeriksaan, salah satu kandang ayam masih menggunakan elpiji 3 kilogram. Gas digunakan sebagai alat pemanas suhu ruangan kandang,” ucap ketua DPC LSM GAKORPAN kabupaten Serdang Bedagai .
Hilangnya gas elpiji 3 kilogram di pasaran karena digunakan sejumlah industri, pabrik, peternakan ayam. Padahal elpiji jenis ini hanya diperuntukkan bagi warga berpenghasilan di bawah Rp 1,5 juta setiap bulan. “Memang pengunaan gas elpiji 3 kilogram tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Kami mengingatkan kepada para pelaku usaha ini untuk mau beralih, karena yang mereka gunakan ini jelas tertulis “Hanya untuk masyarakat miskin”. Dan mereka bukan kelompok keluarga miskin sehingga tidak bisa menggunakan gas elpiji bersubsidi,” Sulit lagi, lagi-lagi sulit. Itulah yang dialami masyarakat ketika mencari gas elpiji 3 kilogram alias gas melon. Barang subsidi itu kembali langka.
Diketahui kades ujung silau selaku peternak ayam yang menggunakan gas elpiji subsidi sebagai bahan bakar alat penghangat bagi anak ayam. Sementara itu sebagai barang subsidi, peruntukan gas elpiji 3 kilogram yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 26/2009 dikhususkan untuk masyarakat prasejahtera dan usaha mikro.
Pada terjun kelokasi tim kami menyampaikan untuk kebutuhan industri sekelas peternakan diharapkan dapat menggunakan gas elpiji nonsubsidi yakni Bright Gas 5,5 kilogram, 12 kilogram, atau 50 kilogram ,” kata ketua DPC LSM GAKORPAN kabupaten Serdang Bedagai .
Menurutnya, penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram tersebut sangat mempengaruhi kuota gas bersubsidi di daerah Serdang Bedagai , karena para pengusaha biasanya menghabiskan lebih dari satu gas dalam sehari dan itu akan mengurangi jumlah kuota gas. Akhirnya gas elpiji 3 kilogram di Serdang Bedagai akan langka.
banyak berita tentang kelangkaan gas bersubsidi, kondisi ini terjadi karena praktik nakal pengusaha yang nekat menggunakan gas yang seharusnya diperuntukan bagi keluarga kurang mampu.
Saat dikomfirmasi oleh awak media kepala desa Ujung Silau dan selaku pertenak ayam itu sendiri ,Pranoto tentang temuan gas elpiji3 kilogram di dalam kandang ayam milik nya “kami ada ijin nya ,kami kan masyarakat miskin dan siapa yang melarang dipergunakan untuk usaha ternak ayam “ujar Pranoto selaku Kepala Desa Ujung Silau.
bakal dijerat UU RI No 7 Tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi, UU RI No 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, Peraturan Menteri ESDM nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG, Permendag No:46/M-DAG/PER/ 9/2009/tentang surat izin perdagangan.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Nomor 13 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa gas bersubsidi hanya diperuntukan bagi rumah tangga dan usaha mikro.kepada pihak polres Sergai dan Polsek Dolok Masihul harap menindak lanjuti masalah ini.
ND