Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Data Pelanggar Knalpot Bising Di Bulan Ramadhan Meningkat Menjadi 990, Kasat Lantas Polrestabes Makassar : Sebagai Upaya Cipta Kondisi Yang Aman Dan Nyaman  

 

 

MAKASSAR – MataExpose Nasional ,-Sebanyak 72 % penindakan dikhususkan pada pelanggaran knalpot Bronk atau Bising dan 28 % selain bronk namun pelanggaran atensi lainnya. Selain itu kami juga sudah mengedukasi dan menegaskan serta mengingatkan semua pihak untuk selama bulan suci Ramadhan ini tidak ada giat balapan liar (Bali) baik resmi maupun tidak resmi semata-mata untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan ini.

“Intervensi dapat sangat dirasakan karena banyak yang ingin memaksakan kendaraannya keluar segera sebelum sidang namun ketegasan Kapolrestabes Makassar dan dukungan dari Gubernur Sulsel, Walikota Makassar, Dandim Kodim 1408/BS Makassar beserta seluruh jajarannya, Tokoh-Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ulama-ulama yang sangat luar biasa mendukung penindakan ini sebagai upaya cipta kondisi untuk Masyarakat aman dan nyaman selama bulan ramadhan ini,” Terang Akbp. Zulanda, S.i.K,.M.Si Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Senin (27/03/23).

Lanjut Kata Kasat Lantas, Kami lakukan Pembentukan tim Speed Hunter Lantas guna mengejar pelaku balap-balap yang tidak pada tempatnya.

Perlu diketahui, Adapun data jumlah pelanggaran Knalpot Brong selama tahun 2023 antara lain : Januari = 186, Februari = 417, Maret = 387, Jumlah = 990, adapun total jumlah BB selama tahun 2023 yakni : 1.260

dari Lantas Polres sebanyak 641 unit diantaranya R2 : 629 dan R4 : 12, dari Tim Penikam sebanyak R2 : 434 dan dari setiap Polsek Polrestabes Makassar yakni : Polsek Mariso : 37 Unit, Bontoala : 30, Rappocini : 26, Makassar : 19, U.Pandang : 1, Tallo : 10, Panakkukang : 33, Tamalanrea : 10, Manggala : 15, Tamalate : 3, Mamajang : 1.

total : 185 unit. Adapun Pelanggaran lainnya : TNKB : 138 pelanggar tidak sesuai/tidak terdaftar, Tidak menggunakan Helm : 60 orang, Melawan arus : 22 pelanggar dan dibawah umur : 50 pelanggar.

 

Ariani

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp