Dolok Masihul -Mataexpose Nasional ,-Pak Sugito angkat bicara kalau bisa bukan bidan SR aja yang kita bongkar ,kemungkinan banyak bidan bidan di kabupaten Serdang Bedagai ini yang membuka praktek tanpa izin .kemudian ada beking nya dan mengatas namakan pejabat (21/6/2023).
“Kalau memang ada pejabat yang membekingi praktek seperti ini resiko apa bila pasien meninggal dunia dan malpraktek jadi cemana ?bertanggung jawab ngak beking nya”tegas ketua PIN. Kabupaten Serdang Bedagai.
Jadi untuk itu menyikapi nya harus tegakan peraturan ,apabila ada unsur pidana nya kita akan laporkan kepihak kepolisian biar dapat ditindak lanjuti sampai kepengadilan.
Lanjut Sugito, apabila ada bidan bidan seperti SR ini .yang nantinya ini ngak sekarang terjadi nya permasalahan dibelakang hari timbul masalah praktek yang dibidang medis .siapa penanggung jawab nya,kalau tidak ada dokter penanggung jawab mana bisa dia berdiri sendiri .medis kesehatan ini kan sudah dipercaya selalu ada dokter yang resmi.
Siapa beking dibelakang ini ? kita harus cari tau ,kalau memang ada.dengan ada nya temuan limbah B3 medis wajib kita laporkan . saya tegas kan bupati kabupaten Serdang Bedagai tidak pernah membekingi hal hal yang menyalahi hukum .dan saya tau itu bagi orang orang atau oknum bidan yang membuka praktek mengatasnamakan orang nomor satu di kabupaten Serdang Bedagai ,itu salah”ungkap Sugito kepada awak media.
Supaya itu ditindak lanjuti aja .kita bisa pertanggung jawab kan .dan tidak pernah Bupati Kabupaten Serdang Bedagai membekingi praktek medis ,kita menegakan aturan dan peradilan untuk masyarakat banyak.
Red