Serdang Bedagai -Mataexpose Nasional,-proyek pembangunan jalan tol seksi 3 tebing tinggi – Dolok Merawan diduga banyak mengunakan tanah yang di posal dari tanah yang dibebaskan oleh pemerintah (16 /4/2023),Provinsi Sumatera Utara .
Menurut pandangan mata, tanah tersebut bewarna coklat kehitaman dan diduga tanah tersebut tanah yang dibebas kan oleh pemeritah dan dengan sengaja tanah itu digunakan untuk menimbun kembali ke jalan tol seksi 3 Dolok merawan “ucap ketua DPC LSM GAKORPAN kabupaten Serdang Bedagai .
“Tanah tersebut adalah disposal atau limbah yang mana tidak boleh dikomersilkan akan tetapi harus dibuang ditempat yang sudah ditentukan sesuai peraturan” ,ungkap nya.
Dengan dugaan adanya praktik Manipulasi yang dilakukan pihak/oknum Hutama Karya (HK) seksi 3 Tebing Tinggi – Dolok Merawan.”Kalau ini tetap dilakukan, sama halnya PT.Hutama Karya (HK) seksi 3 membeli barang yang nyata-nyata melanggar ketentuan Undang-undang, karena menyalahi aturan hukum yang otomatis pihak PT. Hutama Karya bisa dibilang termasuk “korupsi” atau juga penadah barang yang tidak jelas sumbernya”.tutur nya ke awak media .
PT Hutama Karya (HK)seksi 3 pun harus patuh dan tunduk sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku dinegara kita ini . Selain itu, jika ingin membangun, termasuk pembangunan jalan tol seksi Tebing Tinggi – Dolok Merawan . “Bukan dengan cara menerima tanah urug yang sembarangan (diposal) dan tanpa ada nya legatitas tentang tanah yang jelas ,”tegas nya.
Sementara itu, dari sejak berita pertama naik hingga berita yang kedua , pihak PT Hutama Karya (HK) seksi 3 ,Deny telah dikonfirmasi oleh awak media online mataexpose Nasional dan ketua DPC LSM Gakorpan kabupaten Serdang Bedagai berulang ulang kali dan di hubungi via whatshap tidak mau mengangkat handphone nya ,saat di catting pun contreng biru tapi tidak mau di balas .
Saya meminta kepada Kementerian BUMN, Bareskrim POLRI dan KPK untuk memeriksa atau mengusut temuan ini dikarenakan berpotensi dapat merugikan negara ,melanggar undang undang dan hendak melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri,” tegas ketua DPC LSM GAKORPAN.
Team