BARRU -Mataexpose Nasional ,- Bersama Polsek Mallusetasi, Satlantas Polres Barru, Sulsel, menjaring tujuh unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di poros Kabupaten Barru -Pare, tepat Desa Bojo Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru, Sulsel.
Kasatlantas Polres Barru AKP Abul Malik, menjelaskan, dengan ke.daraan bermotor yang dijaring mendapat sanksi tilang serta diamankan di halaman Polres Barru, Selasa (11/04/23).
“Seluruh kendaraan yang terjaring, dilakukan tilang serta diamankan atau disimpan hingga menunggu proses sidang pengadilan yang akan dilakukan 3 bulan kedepan,” tegas Kasatlantas.
Oleh karena itu, pihak kepolisian Polres Barru, terus gencar melakukan patroli dalam mengantisipasi aksinbalap liar dan pelanggaran lainnya dalammmemberi rasa aman ke warga unah menjalankan Ibadah puasa.
Ariani