MAKASSAR -Mataexpose Nasional,- Koalisi Mahasiswa Pergerakan kembali melakukan aksi unjukrasa bertempat di depan Mapolda Sulsel Jl. Perintis Kemerdekaan KM.16 Kec. Biringkanaya kota Makassar pada Selasa (11/04/23) siang tadi.
Koalisi yang terdiri dari dua lembaga tersbut (FPM Sulsel dan SPMP) tersebut menyikapi terkait masih maraknya peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan.
Melalui keterangan jendral lapangan kepada awak media menjelaskan, maraknya peredaran kosmetik ilegal yang beredar di beberapa daerah di Sulawesi Selatan mereka ketahui melalui hasil investigasi lapangan yang telah mereka lakukan. Dari hasil investigasi tersebut di temukan bahwa terdapat beberapa brand kosmetik yang terindikasi tidak dilengkapi dengan beberapa dokumen perizinan sebagaimana mestinya (ilegal). Kedua brand kosmetik tersbut katanya jendlap adalah NBC GLOW dan beberapa produk dari R&D seperti BODYLOTION, BODY SCRUB dan ANCE SERUM yang di produksi oleh PT. KALISTA PESONA NATUR.
“Kami telah melakukan investigasi lapangan langsung dan menemukan beberapa brand kosmetik yang kami duga ilegal. Diantaranya Brand NBC Glow dan beberapa produk dari R&D milik PT KALISTA PESONA NATUR”, ungkap Hasrul sebagai jendral lapangan.
Hasrul juga menjelaskan bahwa produk kosmetik yang di produksi tanpa didasarkan pada izin edar yang dikeluarkan oleh BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
Menurutnya, izin edar yang diterbitkan oleh BPOM bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kosmetik berbahaya karena produk kosmetik yang umumnya ilegal ini terindikasi mengandung bahan bahan kimia berbahaya sehingga harus di uji terlebih dahulu.
“Kosmetik ilegal jelas tidak di benarkan secara hukum moral ataupun regulasi perundang-undangan yang berlaku. Karena dapat berdampak negatif kepada masyarakat selaku konsumen”, jelas Hasrul.
Selain itu, dari spanduk yang di bentangkan para pengunjuk rasa tersbut bertuliskan beberapa tuntutan diantaranya adalah mendesak kapolda suslel untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal serta melakukan penarikan produk kosmetik dengan brand R&D dan NBC Glow dari pasaran, dan juga segera memeriksa owner dari masing masing brand kosmetik tersbut.
“Ini adalah aksi ke dua kami terkait dengan isu yang sama. Jika sampai belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak Polda dalam penanganan kosmetik ilegal ini, kami akan kembali turun ke jalan dengan estimasi massa yang lebih masif lagi”, tegas salah satu orator dalam orasi penutupnya.
Ariani