JAKARTA – Mataexpose Nasional ,-Terkait dugaan suap gubernur non aktif nullrdin abdullah dan sekretaris dinas PU edy rahmat Aliansi kppm dan SPMP layangkan pelaporan di kejaksaan Agung RI, Senin (10/04/23) pagi tadi.
Anak buah kontraktor feri tenriady mengaku pernah menyerahkan uang 2,2 miliar, kasus tersebut belum ada kejelasan pasti oleh kejati sulsel karena tidak mau menetapkan tersangka, padahal berdasarkan bukti persidangan pihak terkait telah mengakui tindakan penyuapan.
Iswan kusnadi kader kppm sebagai pelapor mengatakan pelaporan di kejagung RI lantaran kekecewaannya kepada pihak kejaksaan tinggi provinsi sulsel tidak mau menetapkan tersangka sampai hari ini. Sehingga ia menduga kuat kasus tersebut ada persekongkolan dan upaya mengamankan oknum yg diduga melakukan tindak pidana penyuapan.
Iswan tegaskan terkait pelaporan resmi di kejaksaan agung Ri jika tidak adanya kejelasan pasti, maka pihaknya akan melakukan aksi Demontrasi dalam waktu dekat di kejaksaan Agung RI. Dengan membawa tuntutan :
1. Mendesak Kejagung Mengusut tuntas Dugaan penyuapan yang di lakukan oleh Ferry Tandriady Kepada Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang diduga melalui ajudannya.
2. Mendesak Kepala Kejagung mencopot Kepala Kejati Sulsel jika tidak mampu mengusut tuntas Dugaan Penyuapan yang dilakukan oleh Ferry Tandriady Kepada Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang melalui ajudannya.
3. Mendesak Kepala Kejagung mundur dari jabatannya jika tidak mampu mengusut tuntas kasus ini.
Kami juga akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas tegasnya.
Ariani