MataExpose. 31/05/23. Deliserdang.Dunia Pendidikan saat ini telah menjadi Sorotan Publik dan Pemerintah, akibat praktek Ilegal para Oknum Kepala sekolah ataupun Guru yang banyak beredar di beberapa Media.
Salah satunya ada di Sekolah Yayasan Pendidikan Minhajus Salam tepat di jl.Pasar melintas Desa Percut Seituan.
Menurut keterangan dari Pihak sekolah Agus Salim S.Ag. selaku kepala sekolah ,menerangkan bahwa sekolah Yayasan Pendidikan Minhajus Salam adalah dalam Naungan Kemenag.
Informasi yang didapat dari orang tua siswa, dimana Orang tua siswa tersebut mengeluhkan beberapa kutipan yang dianggap memberatkan orang tua, diantaranya :
1.Uang perpisahan sebesar Rp.900 Rb,
2.Uang Ijazah dan Penulisan Ijazah Rp. 200Rb
3.Potongan administrasi Tabungan Siswa 3,5 % Dan jenis kutipan lainya
Dikutip dari beberapa sumber , Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta seluruh sekolah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) se-Sumut, baik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) menghentikan berbagai jenis pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan orang tua siswa.
Ombudsman meminta agar Kakanwil Kemenag Sumut dan Kakan Kemenag Kabupaten/Kota se Sumut segera memerintahkan kepala madrasah untuk menghapuskan pungli.
Saat awak media mencoba konfirmasi langsung ke Agus Salim S.Ag selaku kepala sekolah , membenarkan semua kutipan itu di adakan karena ada kesepakatan dalam rapat orang tua dan pihak sekolah, walaupun menurut salah satu orang Tua siswa menjelaskan bahwa dalam Undangan Rapat orang tua dan gelar rapat orang tua dan guru tersebut tidak dihadiri oleh seluruh orang tua.
Amsar Siregar selaku orang tua siswa mengakui menerima undangan rapat tersebut tapi tidak mengetahui rapat dinyatakan selesai.
” Saya terima undangan rapat ,saya hadir kesekolah tapi rapat setahu saya tidak ada bang, pas saya tanya pihak sekolah mengatakan rapat sudah selesai dan saya hanya mendapatkan lembaran yang harus kita bayar” ungkap Asmar
” Anak saya baru mau mau tamat SD bang tapi Uang perpisahan nya Rp. 900 Rb , buat kita orang tua berat bang” lanjutnya
Orang tua siswa berharap, sekolah Yayasan Pendidikan Minhajus Salam perlu di proses dan di tindak lanjut i oleh pemerintah karena kutipan yang selama ini berjalan sangat memberatkan terhadap para orang tua.
Marolop Sihotang