MataExpose.com. 16/03/23. Medan. Buruh yang tergabung dalam satu wadah KSPSI terdiri dari SPPP,GSBI dan SPTI melakukan orasi dan berunjuk rasa damai di depan kantor DPRD Sumut.
Aksi tersebut menolak di sahkan Perpu No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja dan berbagai orasi yang telah di sampaikan di depan kantor DPRD Sumut.16/3/2023
Aksi di depan kantor DPRD Sumut tersebut di kawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polrestabes untuk menghindari hal yang tidak di inginkan oleh semua pihak.Setelah beberapa lama buruh yang melakukan orasi dan unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut,buruh di terima oleh perwakilan oleh wakil DPRD Sumut H Mustafa Nasution dari partai Gerinda dan akan meneruskan orasi para buruh yang berunjuk rasa kepada bapak presiden Ir Joko Widodo dan ketua DPR RI.
“Kami para pekerja terutama dari perkebunan SPPP menolak di sahkannya Perpu No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja,karena tidak menguntungkan bagi kaum buruh yang kami rasakan.Dan meminta agar PHK yang banyak dilakukan oleh perushaan-perusahaan harus sesuai dengan keadaan dan kondisi saat ini.Upah yang layak dan turunkan harga sembako yang mencekik kaum buruh”ucap ketua PD FSP PP SPSI Prov.Sumut Suriono ST.Msi
Perwakilan dari kabupaten Serdang Bedagai PC FSP PP SPSI Gober Hermanto yang juga bakal calon anggota DPRD Sumut dari partai buruh juga memberikan pernyataan sikap untuk terus berjuang menyampaikan aspirasi buruh pekerja di segala bidang.”Kami akan terus berjuang untuk hak-hak buruh pekerja yang ada di sumut,sedih rasanya kaum buruh yang terus terzholimi hingga saat ini.Banyak buruh pekerja di PHK yang tidak sesuai dengan haknya.Pengusaha yang semakiin merajalela terhadap buruh pekerja terutama di perkebun-perkebunan”ucapnya
Setelah selesai berorasi dan di terima oleh perwakilan dari DPRD Sumut,massa yang tergabung dalam KSPSI membubarkan diri dan beranjak pergi dari depan kantor DPRD Sumut.
Marolop Sihotang