Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
20 Kg Sabu Siap Edar, Berhasil Digagalkan Polisi di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Asahan – Sebanyak 20 Kilogram Narkotika Jenis Sabu siap edar, kembali berhasil digagalkan Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut. Jumat (10/3/2023)

Selain itu, Pelaku dan berikut Barang bukti yang diamankan ada di tiga tempat yang berbeda.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan Penangkapan para pelaku dan barang bukti Narkoba tersebut, “betul, pada hari Jumat ada 4 orang pelaku dan 20  kilogram sabu,” ungkap Hadi

Hadi menjelaskan, penangkapan ke 4 Pelaku tersebut Berawal dari penangkapan SS (Pengendali Lapangan) dan Acung ( Kurir), penyidik Narkoba mendapat Informasi bahwa Narkotika sudah dijemput ke perbatasan Indonesia Malaysia dan di simpan oleh tekong yang bernama AH alias PUTON.

Selanjutnya hari Jumat (10/3/23) pukul 23.30 Wib di Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, Penyidik menangkap 2 (dua) orang AH alias Puton dan HS alias Kancil serta mengamankan 20 (dua puluh) bungkus Teh kemasan China Merk Chinese Pinwei berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat 20 (dua puluh) Kg.

“Dari hasil keterangan tersangka SS memperoleh sabu dari BRO (dalam lidik) yang tinggal di Malaysia, BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan tanjung balai menggunakan Sampan Kalok, BRO menjanjikan 20.000.000 (dua puluh juta/ Kg) yang dibagi dengan tersangka lainnya.

“Barang bukti dan tersangka dalam Proses di Polda Sumut,” pungkas Hadi

 

Heriansyah M Nasution

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp